Polisi Tangkap Pelaku Begal Sesama Jenis yang Sering Beraksi di Rumah Susun

Senin, 7 November 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Lima pelaku begal yang korbannya Raymond Hutagoal (35) warga Jl Sultan Hasnudin III, Kecamatan Alang-alang Lebar penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kelima pelaku, Ari Tarik (20), Wahyu Idris (21), Panca (19), Purnama (20), dan Alam (17) sama-sama warga Rumah Susun (Rusun) Palembang ini diamankan dirumahnya masing-masing, Minggu 6 November 2022.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan 5 pelaku penyuka sesama jenis atau LGBT.

“Benar, anggota Pidum bersama Tekab 134 kami berhasil mengungkapkan lima pelaku yang diantaranya merupakan pelaku utama,” kata Haris Dinzah usai pres realese di Mapolrestabes Palembang, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA  Ajang Silaturahmi Cagub Sumsel Mawardi Yahya Bersama DPD GRIB JAYA Sumatera Selatan

Haris Dinzah mengungkapkan, bila modus yang dilakukan pelaku ini menggunakan aplikasi dating chat yang targetnya adalah penyuka sesama jenis.

“Dari hasil interogasi kepada mereka bahwa sudah ada 3 orang korban yang targetnya penyuka sesama jenis. Yang menawarkan treatment sepong tapi pada saat pelaku mau buka baju keempat temannya sudah bersiap menggerebek korban,” ujar Haris Dinzah.

Selanjutnya keempat pelaku langsung merampas handphone milik semua pelaku, dan motornya. “Sudah ada 6 handphone yang kita amankan milik korban dan juga motor. Yang rencananya akan dijual mereka senilai 1,2 juta rupiah,” ungkap Haris Dinzah.

Haris Dinzah menuturkan, bila kelima orang pelaku ini sering beraksinya di wilayah Rusun, Puncak Sekuning dan pada Minggu 6 November 2022 malam kembali melakukan aksinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Dampingi Dinas PUPR Tinjau Drainase

“Alhamdulillah kelima tersangka sudah diamankan. Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Haris Dinzah.

Sementara, pelaku Wahyu menambahkan bahwa dirinya tak mematok tarif untuk dating chat kepada korban. “Kita tidak menarik bayaran, karena suka sama suka. Dan telah menjalani ini 3 bulan lamanya,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru