HUT Polairud ke-72, Kapolrestabes Palembang Laksanakan Kegiatan Baksos

Senin, 5 Desember 2022 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertepatan hari ulang tahun Polairud ke-72, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Polairud Kompol Dedy Ardiansyah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) untuk warga.

Baksos ini dilaksanakan di Jembatan Ampera tepatnya di dermaga 16 Ilir Palembang, Senin (5/12/2022).

Baksos tersebut dengan membagikan beras 5 kilogram sebanyak 30 karung kepada serang ketek atau perahu yang beroperasi dibawah jembatan Ampera Palembang.

Mokhamad Ngajib mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satpolair di HUT ke- 72 dengan lugas menyiapkan kegiatan baksos.

“Ini merupakan kegiatan sosial dalam rangka berbagi khususnya masyarakat perairan Sungai Musi Palembang,” kata Mokhamad Ngajib.

Mokhamad Ngajib berharap dengan pembagian baksos ini semoga kedepannya bisa bermanfaat dan sedikit meringankan warganya.

BACA JUGA  18 Wartawan Ikuti UKW Angkatan ke-37 yang Digagas PWI Sumsel dan SKK Migas

“Alhamdulillah, semuanya berjalan aman dan lancar dalam pelaksanaan baksos,” ujar Mokhamad Ngajib. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru