Danrem 044/Gapo Menerima Penghargaan Inovator Provinsi Sumsel

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) diwakili Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf M. Thohir, S.Sos., M.M. menghadiri Acara Penganugerahan Inovator Sumsel Tahun 2022. Bertempat di Griya Agung Jl. Demang Lebar Daun No.9, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, Kamis (8/12/2022).

Untuk diketahui dari 17 kategori yang diikuti sebanyak 668 calon innovator, Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) keluar sebagai pemenang dalam pemilihan Inovator Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 untuk Kategori E “Inovasi terfaforit tayangan One Day One Innovation Inovatif.”

Turut hadir dalam acara tersebut Pangdam II/Swj diwakilkan Kolonel Inf Bram. A.,S.E, Kapolda Sumsel diwakilkan Kombes Pol M. Fijar, Danlanud SMH diwakilkan Mayor Yuyun, Ka. Litbang Sumsel Ir. Harrey Hadi, DKPP Sumsel Ibu Yusi. Z, Ketua TP. PKK Hj. Rita. S dan Kadis Perpustakaan Ibu Fitriana serta segenap tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Dua Sahabat Karib Menuju Parlemen

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam sambutannya mengatakan setelah menjalani tahapan penilaian proposal, presentasi Inovasi dan fact finding tinjauan lapangan dalam rangka validasi Inovasi nominator yang terpilih, pada pagi hari ini telah ditetapkan 93 pemenang mulai Pemenang ke 1 (satu) sampai dengan Pemenang ke 6 (enam) dari masing-masing kategori melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 913/KPTS/BALITBANGDA/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Penerima Penghargaan Pemilihan Inovator Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022.

“Saya berharap agar ajang kompetisi ini dapat melahirkan inovator-inovator hebat yang dapat menciptakan inovasi yang menjadi solusi dalam pemecahan permasalahan, menjawab tantangan, membuka peluang di era pemulihan dan kebangkitan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan pasca pandemi Covid-19. Selain itu kompetisi ini diharapkan menjadi media untuk menumbuh kembangkan budaya inovasi di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tolak Hasil Putusan Majelis Hakim, Puluhan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Saya ucapkan selamat kepada para Inovator terpilih Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, dengan harapan semoga kegiatan ini dapat menjadi stimulus dalam berkreasi dan berinovasi di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan. Kita harus berani membuat terobosan. jangan hanya rutinitas dan jangan monoton. Harus selalu ada pembaharuan dan Inovasi. Karenanya jangan takut untuk berinovasi.

“Mungkin kita akan kehilangan sesuatu yang bagus, tapi kita akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih baik dengan berinovasi. terlebih, inovasi yang kita ciptakan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru