Goodbye Kombes Pol Ucu Kuspriyadi Ahlan Bika Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo

Sabtu, 14 Januari 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kabagren Rojianstra Ssdm Polri, Kombes Pol Ucu kuspriyadi SIK MH optimis Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK M Si dapat mengemban tugas dengan baik dan lebih berkembang lagi.

Hal ini dikatakan Kombes Pol Ucu dalam kegiatan pisah sambut di Arista Hotel Palembang di hadapan Pejabat Para Kabag Kasubbag Paur dan personel Biro SDM Polda Sumsel, Jumat malam (14/1).

Dirinya menuturkan, bahwa ia menjabat sebagai Karo SDM Polda Sumsel lebih kurang dua tahun satu Minggu. “Saya lebih kurang dua tahun satu Minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah saya lakukan,” ujarnya.

Seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pada tahun 2021ads sekitar 103 personel yang di PTDH dan 2022 ada sekitar 30 personel di PTDH.

BACA JUGA  Unsri Resmi Umumkan 2.065 Peserta Lolos Seleksi SNBP Tahun 2025

“Di 2021 merupakan yang terbesar bagi saya melakukan PTDH, sedangkan 2022 mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya,” katanya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK M Si mengatakan, bahwa kesan pertama ia masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.

“Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri,” tuturnya dihadapan personel dan PJU Polda Sumsel.

Ia pun mendoakan Kombes Pol Ucu sukses dan sehat selalu. “Kita doakan sehat, hingga mendapatkan promosi jabatan menjadi Jenderal. Kita akan terus mensuport dsn selalu begitu,” tukas Alumni Akpol 96.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru