Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Bersama Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan

Jumat, 27 Mei 2022 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan hubungan kerja yang baik di wilayah binaanya, Sertu Muhlisin bersama Koptu Alek Kurniawan anggota Babinsa Koramil 418-08/Sako melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat, di jln lebak Murni Kel Sako Kec Sako.

Di Masa masih Pandemi Covid 19 ini Babinsa Tetap melaksanakan Komsos, melalui Komsos, Babinsa dapat menjalin tali silaturahmi dan pembinaan terhadap masyarakat serta para tokoh masyarakat (Tomas) Bapak Slamet yang berada di wilayahnya. Komsos yang dilakukan Sertu Muhlisin dan Koptu Alek tersebut, bertujuan guna mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat untuk menciptakan kebersamaan dalam membangun ketahanan wilayah.

” Komsos secara langsung dengan tokoh masyarakat hasilnya akan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga nantinya dapat disebarluaskan pada warga dan juga sebaliknya. Dengan aktif melaksanakan komsos bersama masyarakat, segala informasi yang terjadi di wilayah akan dapat cepat kita ketahui dan diatasi,” terang Babinsa Sertu Muhlisin.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Pangdam II/ Sriwijaya, Ketua IWO Sumsel Ucapkan Terimahkasih dan Selamat Bertugas

Dijelaskannya, selaku Babinsa, sudah sepatutnya kita dekat dengan seluruh masyarakat. “Agar keberadaan kita dapat diterima dan berdampak positif bagi masyarakat. Sehingga dapat menjalin kerjasama yang kuat dalam menjaga wilayah Binaanya ini,” tuturnya

Sementara itu, kepada aparat Babinsa setempat, tokoh masyarakat Bapak Slamet mengaku, sangat senang dengan keberadaan Babinsa yang selalu ada di tengah masyarakat. ” Babinsa sangat ramah dan mudah bergaul. Selaku tokoh masyarakat, kami akan mendukung segala usaha-usaha Babinsa dalam memajukan desa kami, dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat,” ucap Slamet.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru