Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Oleh Pomdam II/SWJ di Kompi Senapan B Yonif 144/JY

Minggu, 15 Januari 2023 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Personel Yonif 144/JY Kompi Senapan (Kipan) B menerima Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi dari Denpom II/1 Bengkulu bertempat di Aula Kipan B Yonif 144/Jaya Yudha, Jum’at (13/01/2023)

Sosialisasi Operasi Gaktib dan operasi Yustisi Polisi Militer, “Waspada Wira Lembing Tahun 2023″ini dipimpin langsung oleh Wadan Denpom Il/1 Bengkulu, Mayor Cpm Dela Guspala Partidimadja.

Kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh Prajurit di jajaran Kodam Il/Swj, khususnya Prajurit Kompi Senapan B Yonif 144/JY.

Adapun tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit.

BACA JUGA  Tingkatkan Minat Baca, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Buku Bacaan untuk Siswa di Pedalaman Papua

Dankipan B Yonif 144/KJ mengharapkan agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat dijadikan pedoman untuk lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak.

“Buka wawasan melalui kegiatan Sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu”, kata Lettu Inf Supangat.

“Terima kasih kepada Denpom II/1 Bengkulu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan memperkecil pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kompi Senapan B Yonif 144/JY”, pungkasnya.

Pelaksanaan Operasi Gaktib dan operasi Yustisi TA. 2023 bertujuan sebagai upaya untuk menekan, mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan Anggota TNI sesuai yang diikrarkan oleh ketiga perwakilan tiap Matra Personel Polisi Militer yaitu patuh terhadap hukum dan disiplin Prajurit, meniadakan segala bentuk pelanggaran Prajurit.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru