Tingkatkan Minat Baca, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Buku Bacaan untuk Siswa di Pedalaman Papua

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintanerah.co.id – Dalam rangka menumbuhkan kecintaan membaca, Satgas Yonif 143/TWEJ memberikan bantuan buku bacaan guna menambah wawasan para Siswa/i SMPN 1 Web di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (28/03/2023).

Disamping menjalankan tugas pokok menjaga kedaulatan negara di perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ juga melaksanakan kegiatan teritorial yang bertujuan membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat diantaranya adalah bidang pendidikan untuk anak-anak mereka.

Dalam keteranganya Dankipur II Satgas Yonif 143/TWEJ, Lettu Inf Supriyono mengungkapkan bahwa, kegiatan yang dilakukan Satgas merupakan wujud kepedulian membantu pemerintah dalam bidang pendidikan guna turut menyiapkan dan mencetak insan unggul yang cerdas.

BACA JUGA  Kasiter Kasrem 044/Gapo Hadiri Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

“Satgas berkomitmen akan selalu memberikan yang terbaik dalam pengabdianya kepada bangsa dan negara salah satunya yaitu turut membantu pemerintah disektor pendidikan dengan membagikan buku bacaan kepada para siswa,” ungkap Lettu Inf Supriyono.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sertu Afnan Danpos Ubrub Satgas Yonif 143/TWEJ disambut hangat oleh pihak sekolah beserta para murid.

Suasana terlihat menjadi gembira saat para Prajurit TNI membagikan buku- buku bacaan kepada para murid secara gratis guna memacu semangat mereka untuk gemar membaca dengan harapan melalui membaca dapat mengasah kemampuan dan menambah wawasan dalam rangka menyiapkan insan-insan unggul penerus masa depan bangsa.

“Dengan memberikan buku bacaan gratis kepada para murid, Satgas berharap para siswa cinta membaca sehingga kemampuan dapat terasah dan wawasan berkembang dengan harapan dapat tercipta insan-insan unggul berprestasi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa,” tutut Danki.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Akan Tindak Tegas Semua Pihak yang Berani Melawan Hukum

Pada kesempatan yang sama bapak Robinus GM, S.Pd., perwakilan SMPN 1 Web mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Ubrub, pihaknya menyatakan sangat terharu dengan kepedulian Satgas yang konsen dengan pendidikan anak-anak sekolah di wilayah perbatasan Papua.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bapa TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Ubrub yang telah memberikan bantuan buku dan mengajak siswa siswi di SMP Negeri 1 Web ini gemar membaca,” jelas bapak Robinus.

“Dengan adanya bantuan buku bacaan ini dapat mengurangi keterbatasan kami menyiapkan buku bacaan untuk siswa, kami bahagia sekali akhirnya para murid dapat membawa pulang dan membacanya dirumah,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru