Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 418-08/Sako Jenguk Warganya yang Sakit

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako ,Kodim 0418/Palembang Koptu Bintora menunjukkan kepeduliannya untuk menjenguk warga binaan bersama Lurah Sialah Dan Petugas Puskesmas yang terbaring menderita sakit Strok Berat Yang Tidak Unjung Sembuh.
atas nama Ibu Mayacik (51 Tahun ) yang merupakan salah satu warga Jln Musyawarah 1 No 99 Rt 61 Rw 03 Kel Sialang Kec Sako.

Dalam kunjungannya, Babinsa Kel Sialang Koptu Bintora menyampaikan keprihatinannya atas sakit yang diderita oleh Ibu Mayacik, Selain itu, kehadiran Babinsa,Lurah Sialang serta Petugas Puskesmas Multi wahana untuk memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami.

“Saya selaku Babinsa Koramil 418-08/Sako menjenguk Ibu Mayacik (51 Tahun) yang merupakan salah satu warga binaan, untuk memberikan semangat dan dukungan moril kepadanya, agar senantiasa tabah dan semangat untuk kesembuhannya,” tutur Koptu Bintora.

BACA JUGA  Survey Jalur Mudik, Kapolda Sumsel : Beberapa Ruas Tol Bergelombang, Perlu Waspadai Kecepatan

Koptu Bintora juga mengatakan bahwa menjenguk Ibu Mayacik merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial terhadap warga di wilayah bianannya.

“Karena tentunya sebagai Babinsa, kami harus senantiasa peduli dan perhatian terhadap warga binaan. Sebab menjenguk orang sakit merupakan obat kepada yang bersangkutan agar tetap semangat melawan penyakitnya, disamping termasuk amal sholih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Allah Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya. Diharapkan dengan kehadiran Kami bisa memberikan semangat dan kesembuhan bagi Ibu Mayacik,” ujar Koptu Bintora.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Bintora tidak lupa memanjatkan do’a agar yang bersangkutan lekas diberikan kesembuhan dan kesehatan, serta berpesan kepada keluarganya untuk sabar, tabah dan merawat Ibu Mayacik dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA  Bimbingan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Hj Makiani: Tingkatkan Kualitas dan Inovasi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Sementara itu, pihak keluarga Ibu Mayacik, mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh, Babinsa untuk datang menjenguk.

“Terimakasih Bapak Babinsa walaupun tugas bapak dengan penuh rasa tanggung jawab masih dapat meluangkan waktu untuk menjenguk keluarga kami, Saya selaku keluarga mengucapkan ribuan terima kasih,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru