Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Hadiah Kepada Siswa Berprestasi dan Bantuan Alat Olahraga di Sekolah Perbatasan Papua

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Selain membantu mengajar di Sekolah SDN Inpres Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yabanda, memberikan hadiah kepada Siswa yang berprestasi serta memberikan bantuan alat olahraga kepada pihak sekolah dan murid-murid, Selasa (24/01/2023).

Dari keterangan Dankipur I Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Yabanda Kapten Inf Agus Rahman menjelaskan bahwa, pihaknya mendapat permintaan untuk memberikan materi kedisiplinan kepada para siswa di SDN Inpres Yabanda.

Hal tersebut tidak disia-siakan oleh Dankipur I dengan segera menyiapkan prajuritnya yang telah mendapat bimbingan sebagai tenaga pendidik dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sebelum berangkat bertugas ke Tanah Papua.

“Kami sambut baik permintaan dari pihak sekolah untuk memberikan materi kedisiplinan sebagai wujud kepedulian kami terhadap dunia pendidikan diwilayah perbatasan,” ungkap Kapten Inf Agus Rahman.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Ikuti Rakornis Pelaksanaan TMMD KE-116 TAHUN 2023

Kegiatan yang dipimpin oleh Sertu Lutfi Reza datang mengajar serta menyerahkan bantuan berupa alat tulis, alat olahraga dan memberikan hadiah tas bagi siswa yang berprestasi.

“Ini merupakan wujud kepedulian Satgas Yonif 143/TWEJ di bidang pendidikan sebagaimana amanat UUD 1945 yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk memacu semangat belajar siswa kami berikan bantuan alat tulis, alat olahraga dan hadiah bagi siswa yang berprestasi di kelasnya”, imbuhnya Dankipur.

Kehadiran Satgas Yonif 143/TWEJ ke SD Inpres Yabanda menambah kebahagiaan para siswa dengan penuh semangat dan antusias mereka mengikuti dan menyimak apa yang diajarkan anggota Satgas.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres Yabanda Bapak Perhanes Rumere, S.Pd., pada kesempatan yang sama menyampaikan terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan Satgas telah turut membantu memberikan pengajaran kepada para muridnya.

BACA JUGA  17 Kabupaten/Kota se-Sumsel Resmi Dilantik, Ini Kata Ketum MPP Permahum

“Terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah memberikan perhatian kepada siswa kami sehingga mereka bertambah semangat untuk belajar, sekali lagi terimakasih semoga Tuhan memberkati,” tuturnya.

Lebih lanjut salah satu siswi kelas 1 yakni Riskila Sauri mengucapkan rasa terimakasihnya mendapat hadiah karena prestasinya menjadi juara kelas.

“Sa senang dapat hadiah dari om TNI karena sa juara kelas sa jadi semangat buat belajar supaya dapat juara lagi”, ungkap Riskila.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru