17 Kabupaten/Kota se-Sumsel Resmi Dilantik, Ini Kata Ketum MPP Permahum

Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertepatan Dies Natalis ke-1 tahun, Perserikatan Mahasiswa Hukum (Permahum) Sumatera Selatan menggelar Pelantikan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) 17 kabupaten/kota, Sabtu (20/1/2024).

Pj Gubernur Sumatera Selatan melalui Staf Ahli Gubernur Sumsel bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Sumsel Nelson Firdaus mengatakan, hari ini adalah Dies Natalis ke-1 Permahum sekaligus pelantikan MPC kabupaten/kota se-Sumsel.

“Pemerintah Sumatera Selatan sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena di usia 1 tahun ini sudah menunjukkan eksistensinya dan berperan serta dalam menunjang program di pemerintah provinsi Sumatera Selatan khususnya program-program dibidang hukum. Kami lihat Permahum berjalan begitu cepat, dalam 1 tahun Permahum sudah eksis. Awal berdiri sudah terdaftar di pemprov Sumsel dan Kemenkumham pusat,” ujar Nelson.

BACA JUGA  Herman Deru : Masyarakat  Butuh  Literasi, Bayar Pajak  Merupakan  Kewajiban  Jangan Dijadikan  Sebagai Beban 

Terkait program- program Permahum kedepan, Nelson berharap pemprov akan berkoordinasi dengan biro hukum dan Kesbangpol.

“Saya berharap Permahum terus eksis dan dapat bekerjasama dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk memajukan pembangunan di Sumatera Selatan,” pungkas Nelson.

Sementara itu Ketua Umum MPP Permahum, Rindiyani Azhari mengungkapkan, hari ini merupakan agenda ke-9.

Ketum MPP Permahum Sumsel, Rindiyani Azhari

“Alhamdulillah akhirnya kita bisa melantik MPC Permahum 17 kabupaten/kota. Sesuai dengan namanya Sumatera Selatan, 17 kabupaten/kota kita rangkul, kita adikan satu dan kita lantik,” ujar Rindiyani.

Lanjut Rindiyani, yang hadir hari ini yaitu satu kabupaten 5 sampai 10 orang. Khusus Palembang yang hadir terbanyak dibanding kabupaten lain.

BACA JUGA  Jakarta Popsivo Polwan Pastikan Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung

“Motivasi kami melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa hukum Sumatera Selatan. Dari rasa peduli, inilah yang bisa membuat kami bertahan sampai akhirnya terlaksana. Berkat kegigihan teman-teman akhirnya bisa terealisasi agenda ini,” kata Rindiyani.

Untuk program khusus Permahum Sumsel, Rindiyani mengungkapkan, yang pertama harus terjalin silaturahmi dengan MPC di kabupaten/kota.

“Kita harus memperkenalkan dulu ke kabupaten/kota, itu yang paling penting. Tujuan utama yang akan kami lakukan memperkenalkan bahwa MPC Permahum 17 kabupaten/kota sudah dilantik. Perlahan-lahan akan kita kenalkan ke 17 kabupaten/kota. Ada 10 komisi di masing-masing kabupaten/kota yang sudah pasti memiliki 10 program kerja yang berbeda baik jangka pendek dan jangka panjang,” pungkas Rindiyani.
(HA)

BACA JUGA  Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru