Herman Deru : Masyarakat  Butuh  Literasi, Bayar Pajak  Merupakan  Kewajiban  Jangan Dijadikan  Sebagai Beban 

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan  H Herman Deru mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumsel sehingga kepatuhan dalam membayar pajak  mencapai target.

Hal itu dikatakan Herman Deru saat menyampaikan sambutanya pada  kegiatan pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Orang Pribadi dan sekaligus menyampaikan bukti eletronik SPT bertempat di aula Lantai 5, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak  (Kanwil DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel di Palembang, Kamis (10/3).

“Ini berhasil didalam program kerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi patuh sehingga targetnya tercapai mencapai target. Meskipun angka kepatuhan Sumsel di atas rata-rata 105 persen ini sudah luar biasa meski dimasa pandemi,” ucapnya.

Menyinggung  apa yang disampaikan oleh Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah,  meskipun pajak sesuatu yang sering masyarakat dianggap beban masyarakat  tapi dibalik itu adalah sebagai kewajiban dimana dalam pembayaran pajak itu memberikan manfaat dan kontribusi pada negara dan daerah.

BACA JUGA  Personil Biro Logistik Polda Sumsel Selengarakan Latihan Menembak

“Masyarakat kita butuh  literasi, bahwa membayar  pajak  adalah    kewajiban sebagai warga negara,  dan jangan dijadikan beban,” tuturnya.

Karena itu Bapak Pembangunan Sumsel itu menyampaikan idenya  sebagai  terobosan, dengan  menjadikan Sumsel sebagai contoh meliterasi wajib pajak semenjak dari usia sejak dini. Artinya lanjutnya sejak dini anak-anak harus diingatkan bahwa pajak itu bukan beban melainkan berkontribusi terhadap pembangunan negara atau daerah.

Untuk itu, Herman Deru meminta kepada Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumsel secara komperensif agar literasi terhadap kewajiban pajak masuk dimuatan lokal mulai dari tingkat PAUD  hingga pada tingkat  perguruan tinggi.

“Mari kita kerjasama dan undang semua stakeholder pendidikan mulai dari tingkat paud sampai dengan perguruan tinggi sehingga anak-anak di usia pertumbuhan sudah tau ini kewajiban. Gak papa Sumsel ini menjadi contoh,” ucapnya.

BACA JUGA  TJ Nahkodai DPC PJS OKI, Siap Gerakkan Jurnalisme Independen di Bumi Bende Seguguk

Dia juga menyarankan agar dibuatkan buku tabungan pajak yang diberikan kepada pengusaha – pengusaha konvensional beiringan dengan saat menerima kartu NPWP.

Sebelum mengakhiri sambutanya Herman Deru mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk membiasakan diri agar menjadikan kepatuhan dalam membayar pajak  sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan negara.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan membayar pajak menjadi andil dalam  membangun negara dan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Kakanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Romadhaniah mengatakan, pajak adalah amanah kepada seluruh warga negara bukan semata – mata beban kepada masyarakat tapi hal itu sebagai wujud cinta kepada negara.

Menurutnya Peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak sangat penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. “Seyogyanya atau idealnya ada korelasi positif antara peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak. Mengingat peran pajak lebih dari 70% dari penerimaan Negara dalam APBN, pencapaian realisasi penerimaan akan sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil untuk daerah,” katanya.

BACA JUGA  Warga Baru Batalyon Arhanud 12/SBP Langsung Bantu Warga Sekitar

Dia menyebutkan di tahun lalu pencapaian penerimaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel mencapai 102,87 persen. Dan untuk Sumsel mencapai 105,19 persen, ini luar biasa dengan pertumbuhan 20,6 persen.

“Untuk target penerimaaan Kanwil DJP Sumsel dan Babel di tahun 2022 meningkat 0,6 persen menjadi Rp. 15,5 triliun yang mana sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp. 5,41 triliun. Kami masih meyakini bahwa kami bisa mencapai 100 persen,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru