Itdam II/Sriwijaya Gelar Pengawasan Post Audit Di Lingkungan Kodam II/SWJ

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tim Pengawas Inspektorat Kodam (Itdam) II/Sriwijaya yang dipimpin oleh Ketua Tim Kolonel Inf Johan A.P Marpaung beserta anggota, melaksanakan Pengawasan Post Audit Triwulan I TA. 2023 di Staf Umum Kodam II/Swj dan Balakdam II/SWJ.

Menandai dimulainya kegiatan Pengawasan Post Audit Itdam II/Sriwijaya tersebut, pada Kamis (26/01/2023) digelar Taklimat Awal bertempat di Gedung Nasution Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM 2,5 Palembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asrendam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj atau yang mewakili, dan para Dan/Kabalakdam jajaran Kodam II/Swj beserta Tim Pengawas Itdam II/Swj.

Irdam II/Swj dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Tim Kolonel Inf Johan A.P Marpaung, menjelaskan bahwa Tugas Pokok Itdam II/Swj adalah membantu Pangdam II/Swj di bidang Pengawasan Umum, Pengawasan Perbendaharaan dan Pengawasan Khusus terhadap organisasi jajaran Kodam II/Swj dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam II/Swj.

BACA JUGA  Wakapolda Pimpin Olahraga lari Ceria 5 K bersama Paja Akpol dan Baja Polda Sumsel

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Post Audit mengajak untuk saling bekerjasama dalam mendukung kegiatan tersebut. “Marilah kita ciptakan suasana kerja yang harmonis, saling terbuka, saling percaya dan jalin komunikasi yang baik kita semua merupakan komponen dari satu sistem organisasi Kodam II/Swj yang sama mempunyai tugas dan tanggungjawab masing-masing”, pungkasnya.

Usai acara Taklimat Awal, kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan dan Pemeriksaan di Staf Umum serta Balakdam ll/Swj.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru