Peresmian Bedah Rumah di Kelurahan 8 Ilir Dihadiri Wakil Walikota dan Baznas Kota Palembang

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menghadiri peresmian bedah rumah di Jalan Sukamto Lorong Masjid, RT. 006 RW. 003, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Kamis (9/2/2023).

Pada kesempatan ini, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa pihaknya bersama Ketua Baznas Kota Palembang telah meresmikan salah satu rumah yang di bantu oleh program Baznas.

“Kami mengucapkan terimakasih dan kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang di bantu. Tentu harapan kita makin banyak masyarakat yang membayar zakat fitrahnya untuk dikelola lagi,” ujar Wawako.

Dirinya menyebut bahwa program Baznas ini bukan hanya bedah rumah saja, tapi ada juga sedekah rumah, rehab rumah, pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial yang lainnya juga ikut terlibat.

BACA JUGA  Herman Deru Pembina Apel Akbar Pemuda Pancasila Sumsel HUT Ke-62

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh umat muslim dimanapun berada khususnya di Kota Palembang untuk jangan ragu-ragu membayar zakat fitrahnya di Baznas Kota Palembang, Insyaallah dana akan di kelola dengan baik serta transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi mengatakan, bahwa program bedah rumah ini sudah berjalan dari tahun 2022.

Hari ini adalah bedah rumah ke 29, artinya setiap bulan Baznas Kota Palembang membedah dan merehab rumah. Alhamdulillah peningkatan dari tahun kemarin sebanyak 20 persen. Dibulan Ramadhan nanti Baznas akan jor-joran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

“Karna ini memang tugas kami untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Palembang. Mudah-mudahan apa yang kami kerjakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tutupnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru