Tanamkan Jiwa Kebersamaan Sejak DINI, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Siswa Kerja Bakti

Kamis, 9 Februari 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna menanamkan jiwa dan semangat kebersamaan sejak usia dini, Satgas Yonif 143/TWEJ beserta Koramil 1715-05/Btm mengajak para siswa untuk Kerja Bakti membersihkan lingkungan Sekolah di SD dan SMP Inpres Batom, Kampung Batom I, Distrik Batom, Kab. Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (09/02/2023).

Danpos Batom Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Zulfikar menjelaskan, kerja bakti merupakan salah satu bentuk kegiatan teritorial yang dilakukan oleh Satgas Yonif 143/TWEJ dengan aparat terkait yang bertujuan menimbulkan semangat kebersamaan serta menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kegiatan kerja bakti atau Gotong Royong kepada para siswa SD dan SMP.

“Kerja bakti yang dilaksanakan oleh Satgas bersama Koramil 1715-05/Btm merupakan wujud kepedulian untuk menanamkan semangat kebersamaan dan kepedulian sejak usia dini”, ungkap Danpos.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel H. Herman Deru. irup. HUT Bhayangkara ke 79, Polda Sumsel

Kegiatan yang dipimpin lansung Danpos Batom Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Zulfikar ini bekerjasama dengan Koramil 1715-05/Btm beserta perwakilan masyarakat Kampung Batom I bekerja membersihkan halaman dan lingkungan sekolah SD dan SMP Inpres Batom tersebut menjadi satu lokasi.

“Dengan kerja bakti atau gotong royong dapat mendidik anak -anak akan pentingnya kebersamaan dengan harapan dapat membentuk sifat dan karakter jiwa sosial sejak dini”, jelasnya.

Di tempat yang sama, Fredy Uppesy Kepala Sekolah SMPN Batom didampingi Yohanes Prui kepala sekolah SD Inpres Batom mengucapkan, terima kasih kepada TNI yang turut peduli menanamkan jiwa dan semangat gotong royong dengan mencintai kebersihan guna membentuk karakter berjiwa sosial kepada anak didiknya.

BACA JUGA  KONI Kota Palembang Gelar Buka Bersama

“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Satgas yang telah memberikan sumbangsihnya turut menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan indah,” ungkapnya.

“Semoga nilai – nilai luhur yang terkandung dalam kerja bakti atau gotong royong ini dapat membentuk sifat dan karakter siswa siswi kami mempunyai kepekaan sosial dalam kehidupan sehari hari, hal ini kami rasa penting sekali karena ditangan merekalah nanti masa depan bangsa akan diteruskan”, imbuh Fredy.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru