Peringati HPN, Sekda Kota Pagar Alam Pimpin Upacara

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Pemerintah Kota Pagar Alam melaksanakan upacara bersama yang di hadiri oleh rekan-rekan media yang ada di kota Pagar Alam.

Upacara memperingati HPN ini dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian  yang di laksanakan di lapangan Kantor Walikota Pagar Alam, Jumat (17-02-2023).

Dalam sambutannya Sekda Kota Pagar Alam mengucapkan selamat memperingati hari Pers Nasional Tahun 2023 yang mana puncak kegiatan ini dilaksanakan setiap tanggal 9 Februari setiap tahun. Pers merdeka demokrasi dan bermartabat

Lanjut Sekda menyebut Wartawan merupakan agen percepatan pembangunan, Karena fungsinya yaitu memproduksi informasi yang menjadi referensi untuk membuat kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat”, kata nya.

BACA JUGA  Rapat Bersama Satuan Tugas PEN dari  Mabes Polri, Herman Deru Paparkan Strategi Sumsel Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Hari Pers Nasional yang di peringati secara bergantian di seluruh Indonesia dan tahun 2023 peringatan hari Pers Nasional di peringati di Kota Medan Sumatera Utara, media merupakan bagian dari Pilar demokrasi yang ada di Indonesia dan insan Pers dalam menjalankan tugas mengacu kepada UU Republik Indonesia No 40 tahun 1999 serta memahami Kode etik Jurnalistik .

Upacara Hari Pers Nasional Tahun 2023 semoga menjadi inspirasi bagi kita semua dalam memajukan Negara Republik Indonesia Khususnya Kota Pagar Alam yang kita cintai dan jadikan Hari Pers Nasional Tahun iniSebagai momentum untuk terus berkarya dan menyebar berita yang akurat dan berimbang”, tutur nya.

Turut hadir dalam Upacara Hari Pers Nasional Tahun 2023 Di Kota Pagar Alam Pabung Kodim 0405 Mayor Siabudin, Kepala OPD, Para Sekretaris, Kabag, Kabid, Kasi jajaran Pemkot Pagar Alam Ikatan Wartawan Online (IWO), LiN PWI, AJOI, IWOI.
(Tom)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru