Rapat Bersama Satuan Tugas PEN dari  Mabes Polri, Herman Deru Paparkan Strategi Sumsel Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Senin, 12 September 2022 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mabes melakukan Sosialisasi Insert dan belanja Anggaran APBN/APBD di Provinsi Sumsel dalam penanggulangan Dampak Covid-19 Tahun 2022   yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur, Senin (12/9).

“Saya ucapakan terima kasih atas kunjungan ini, kunjungan ini sebagai wahana untuk menambah wawasan dalam aktivitas penggunaan dana covid-19 baik terkait penanggulangan, pencegahan dan lainnya,” kata Herman Deru.

Bapak Pembangunan Sumsel itu menceritakan ketika pada siaga covid-19 awal semua terkontraksi, hal itu karena akibat wabah yang belum pernah terjadi.

“Di aspek pencegahan jalan, penanggulangan berjalan perlahan tapi aspek penanganan dampak kita tidak ada konsep, namun semua masyarakat terus di berikan spirit agar tidak terhenti sampai disini,” katanya.

BACA JUGA  Herman Deru Wujudkan Sumsel Sebagai Daerah Bebas Pungli

Tak hanya itu, Herman Deru mengatakan selaku  Ketua Satgas covid-19 dia mewanti-wanti  agar bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk  uang tetapi  bantuan dapat dalam bentuk barang seperti  APD, ventilator dan lainnya.

Selain itu, Herman Deru juga menjelaskan terkait vaksinasi yang mana ditarget pada November 2021 harus mencapai 70 persen sedangkan pada bulan Oktober Sumsel belum mencapai 25 persen.

“Oktober 2021 Sumsel termasuk vaksinasi yang belum mencapai 25 persen. Namun berkat kerjasama antara TNI/Polri dan semua pihak. November kita targetkan  mencapai   70 persen sudah di vaksinasi,” ungkapnya.

Disisi lain, Herman Deru juga menyampaikan secara umum dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang mana dana sebagian sudah direcofusing untuk belanja APD dan lainnya, tapi disisi lain PEN juga terfokus pada infrastruktur.

BACA JUGA  Pendekatan Humanis Satgas Yonif 143/TWEJ Dengarkan Suara Warga Perbatasan RI-PNG

Sehingga lanjutnya Sumsel termasuk yang tangguh pemulihan ekonominya yaitu 5,14 persen hal ini juga tidak lepas dari program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

“Kita punya program GSMP yang membuat kita cukup tangguh terhadap belanja pangan ini seperti cabai, bawang dan kebutuhan lainnya. Karena masyarakat sudah menanam sendiri dirumah tangganya masing-masing,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan,  di Mabes Polri telah dibentuk satuan tugas pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sedangkan tujuan pembentukan satgas PEN adalah dampak dari adanya peristiwa covid-19 seperti penanggulangan kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi.

“Satgas PEN ini yang dicapai adalah menyakinkan bahwa program pemerintah yang disalurkan kementerian   berjalan dengan baik,” terangnya.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, PC IMM UMP dan UIN Raden Fatah Palembang Gelar Diskusi Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Serta Bagikan Santunan ke 61 Anak Yatim

Bahkan khusus di Sumsel bila dibandingkan dengan Provinsi lain itu memiliki nilai yang paling rendah dalam jumlah penganggaran.

“Alhamdulillah, kami tadi setelah bertemu dengan Pak Kapolda,  beliau mengatakan untuk Sumsel dalam penanganan covid-19 sudah baik termasuk vaksinasi,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru