Tinjau Sejumlah TPS, Danlanal Palembang: Antusias Masyarakat Sangat Tinggi

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengendarai sepeda motor untuk meninjau sejumlah Lokasi TPS Pemilu 2024 di Palembang, Rabu (14/02).
(Penlanal Palembang: Rizki/Syahir)

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengendarai sepeda motor untuk meninjau sejumlah Lokasi TPS Pemilu 2024 di Palembang, Rabu (14/02). (Penlanal Palembang: Rizki/Syahir)

PALEMBANG | Tintamerah.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan bersama unsur Forkopimda mendampingi Pj. Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si dalam melaksanakan monitoring ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Rabu (14/2).

Menurut mantan Koorsmin tiga Panglima TNI itu, peninjauan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam pemungutan suara pada Pilpres dan Pileg tahun berjalan aman dan kondusif.

“Saya bersama Forkofimda mendampingi Pj Gubernur Sumatera Selatan meninjau beberapa titik TPS,” kata Danlanal kepada Tintamerah.co.id disela-sela kunjungannya, Rabu (14/02).

Selain itu, Danlanal menuturkan, bahwa dalam pantauannya dilapangan, parstisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya sangat tinggi.

BACA JUGA  Inilah Kesiapan Camat Ilir Barat II Jelang Porkot

“Alhamdulillah pantauan saya dari jauh ada beberapa tempat yang saya tidak turun (dari kendaraan) antusias masyarakat sangat tinggi,” terang Danlanal.

Pantauan Tintamerah.co.id dilapangan, kegiatan ini diawali dengan monitoring ke TPS 12 di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Kemang Manis, kemudian ke TPS 17 di Jalan KH. Mansyur Azhari Kelurahan Talang Semut.

Setelah itu monitoring dilanjutkan ke wilayah Seberang Ulu  tepatnya di TPS 32 Jalan D.I. Pandjaitan, Kelurahan Plaju Ulu.

Kemudian diakhiri di TPS 26 di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong Sukadamai, Kelurahan Kalidoni.

Untuk diketahui para pimpinan Forkopimda yang hadir, diantaranya Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Yanuar Adil, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmat Wibowo, Kajati Sumsel Dr. Yulianto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Dadi Rachmadi, SH MH, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, Danlanud SMH Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, Dandim 0418/Palembang Letkol Czi Arief Hidayat, Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik serta para pimpinan OPD Provinsi Sumatera Selatan. (Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru