Tanggap Bencana, Prajurit Yonzipur 2/SG Terjun Bersihkan Sisa Material Pasca Banjir

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Yonzipur 2/SG Kompi Zeni Tempur B Lahat terus melaksanakan kegiatan pembersihan sisa-sisa meterial Pasca Bencana Banjir yang melanda Kabupaten Lahat, Selasa (14/03/2023).

Prajurit TNI Yonzipur 2/SG, Kizipur B bersama Kodim/0405 Lahat beserta masyarakat yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana, terus berupaya membersihkan daerah yang terkena banjir.

Selain itu, mereka juga membersihkan lumpur dan material-material lainnya yang terbawa oleh banjir di perumahan warga.

Sebelum melaksanakan pembersihan, tanggap bencana Prajurit Yonzipur 2/SG melaksanakan Apel yang dipimpin oleh Danki Zipur B, Lettu Czi Wahyudi, S.T. Han.

“TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi. Untuk itu saya berharap supaya kita dapat bekerja dengan maksimal guna membantu saudara-saudara kita yang terkena bencana banjir”, ungkap Danki Zipur B.

BACA JUGA  Wira Frozen Food Buka Cabang yang ke-4 di Palembang

Dalam kegiatan tersebut selain diadakan pembersihan terhadap material akibat Banjir, para prajurit Zeni ini pun membantu perbaikan – perbaikan sarana prasarana masyarakat secara terbatas.

Ditempat yang sama salah satu warga mengucapkan terimakasih atas kehadiran TNI dari Yonzipur 2/SG,
” Kami sangat senang nian, bapak tentara hadir bantu kami, jadi kito semangat kerja, ” ujar pak Saputra.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru