Rawat Balai Adat dan Aset Negara, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Gotong Royong Warga Kampung di Perbatasan RI

Senin, 20 Maret 2023 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan memupuk semangat kebersamaan, Satgas Yonif 143/TWEJ mengajak warga gotong royong bersihkan Balai Adat Kampung guna menjaga Aset Negara di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Senin (20/03/2023).

Balai Adat Kampung Bompay merupakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran dari negara terlihat tidak terawat dengan baik, hal ini membuat Satgas tergerak untuk mengajak masyarakat bergotong royong guna menjaga serta merawat lingkungan agar terlihat bersih dan indah.

Dalam keteranganya Dankipur I Satgas Yonif 143/TWEJ Kapten Inf Agus Rahman mengungkapkan sebagai wujud kepedulian terhadap fasilitas umum yang merupakan Aset Negara maka Satgas mengajak masyarakat untuk peduli menjaga dan merawat bangunan tersebut dengan cara gotong royong.

BACA JUGA  IKAPPI Sumsel Gelar Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Gandus

“Melalui gotong royong kami mengajak masyarakat untuk peduli merawat dan menjaga Balai Adat ini dengan tujuan memupuk kesadaran mereka akan pentingnya kebersamaan”, ungkapnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk memupuk kebersamaan warga diharapkan Balai Adat tersebut dapat menjadi tempat berkumpulnya warga disaat santai sebagai sarana bertukar informasi dan gagasan guna kemajuan kampung dengan lingkungan yang bersih dan nyaman.

“Satgas berharap bangunan ini menjadi tempat berkumpul warga disaat santai untuk saling bertukar informasi dan gagasan guna kemajuan Kampung,” tambahnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Bompay Satgas Yonif 143/TWEJ Serka Iwan Syahroni mendapat sambutan antusias warga setempat. Tampak terlihat dengan penuh semangat Satgas dan warga membaur bekerja sama menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

BACA JUGA  Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Korem 045/Gaya Selenggarakan Latbakjatri

Sementara itu Keven Swo (55) Ondo Api Kampung Bompay yang turut hadir pada kegiatan ini mengucapkan terimakasih atas peran serta Satgas dalam menumbuh kembangkan kesadaran pentingnya kebersamaan dalam bentuk gotong royong.

“Sa mewakili warga mengucapkan terimakasih kepada bapa TNI yang dengan penuh kesabaran dan ketulusan selalu bantu kami punya pekerjaan, apa yang bapak TNI berikan dan ajarkan akan kami teruskan guna kemajuan kami punya kampung,” tutur Keven Swo.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru