Dampingi Pangdam, Danrem 044/Gapo Sambut Kedatangan Panglima TNI

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dampingi Pangdam II/Sriwijaya, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han), menyambut Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A, bertempat di VIP Room Bandara Internasional SMB II Palembang, Jum’at (24-3-2023).

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika melalui Kapenrem 044/Gapo Kapten Arm Edi Hermanto mengatakan, kunjungan kerja Panglima TNI ke Prov Sumsel khususnya ke Kota Palembang dalam rangka Riksiapops Personil Satgas Yonif Raider 200/BN dan Yonif 133/YS yang akan melaksanakan Tugas Operasi Pamtas RI-PNG Kewilayahan di Prov Papua dan Papua Barat.

“Sebanyak 800 prajurit dari Batalyon Infanteri Raider 200/Bhakti Negara, Kodam II/Sriwijaya dan Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti, Kodam I/BB akan diberangkatkan ke Papua,” ujarnya.

BACA JUGA  IKAPPI Sumsel Gelar Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Gandus

Dilanjutkan Kapenrem, pasukan Yonif Raider 200/BN berjuluk Ksatria Sungai Musi ini akan melaksanakan tugas pokok pembinaan teritorial dan komunikasi sosial dengan dipimpin Letnan Kolonel Inf Rahmad Shaleh.

Keberangkatan Personil Satgas Yonif Raider 200/BN dan Yonif 133/YS yang akan melaksanakan Tugas Operasi ke Papua menggunakan KRI Banda Aceh-593 dengan Komandan Letkol laut (P) Sulthon Maula Firdaus,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru