Cegah Malaria, Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Masyarakat Bersihkan Semak Belukar

Minggu, 2 April 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka menurunkan serangan penyakit malaria dan menciptakan lingkungan yang sehat, Satgas Yonif 143/TWEJ bersama masyarakat pedalaman Papua membersihkan semak belukar sekitar pemukiman di Kampung Batom, Distrik Batom, Kab. Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Minggu (02/04/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk memupuk rasa kebersamaan dengan masyarakat juga dapat menciptakan lingkungan Kampung Batom bersih dan sehat. Hal tersebut dikarenakan tingkat sakit malaria didaerah ini cukup tinggi.

Dalam keteranganya Danpos Batom Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf M. Zulpikar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud perhatian Satgas kepada masyarakat Batom mengingat tingkat serangan malaria dikampung tersebut cukup ganas sehingga Satgas berinisiatif mengajak Karya Bakti warga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

BACA JUGA  Demi Mencapai Herd Immunity, Polsri Gelar Vaksinasi Dosis 2

“Mengingat serangan malaria yang cukup tinggi disini maka Satgas berinisiatif mengadakan Karya Bakti untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat guna menekan penyakit tersebut,” ungkap Letda Inf M. Zulpikar.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danpos Batom Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf M. Zulpikar mendapat sambutan antusias dari masyarakat, dengan penuh keakraban saling bahu membahu membersihkan lingkungan demi menjaga kesehatan mereka.

“Disamping ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat kegiatan ini Satgas laksanakan guna memupuk jiwa dan semangat kebersamaan masyarakat”, tambah Danpos Batom.

Sementara itu bapak Lucas Prui (53) Ondo Api Kampung Batom mengucapkan terimakasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Satgas atas perhatian dan bantuan yang selama ini diberikan kepada warga Kampung Batom 1 dan 2. Pihaknya berjanji akan mereruskan kegiatan serupa untuk memupuk kebersamaan dan menciptakan kebersihan lingkungan guna pencegahan malaria.

BACA JUGA  Wujudkan Kemanunggalan, Prajurit Yonif 144/JY Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

“Sa ucapkan terimakasih dan rasa hormat yang tinggi kepada bapa TNI yang telah memberikan bantuan dan bimbingan selama ini untuk kemakmuran dan kemajuan kampung, saya akan teruskan kegiatan serupa guna memupuk kebersamaan warga dan ciptakan lingkungan yang sehat,” papar Lucas Prui.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru