Aksi Heroik, Anggota Babinsa Kodim 0402/OKI Amankan Pembajak Kapal Pt Bmh

Sabtu, 8 April 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Aksi pembajakan Kapal dengan Bersenjata Api Rakitan (Senpira) berhasil digagalkan oleh salah satu Prajurit Kodim 0402/OKI dari Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang, Serka Tri Ari Wibowo diwilayah perairan Desa Sungai Badak Kabupaten Oki ,Jumat (07/04/2023).

Kejadian tersebut berawal pada pukul 15.25 WIB saat Serka Tri Ari Wibowo melaksanakan monitoring rutinitas wilayah Desa binaannya yaitu Desa Sungai Badak yang sebagian besar merupakan daerah perairan, pada saat sedang menaiki kapal, Babinsa Koramil 402-13/Sungai Menang Serka Tri Ari Wibowo melihat ada 2 orang yang mencurigakan menggunakan kapal kecil sedang memepet satu buah kapal.

Kemudian Babinsa langsung mendekati kapal yang di pepet, setelah berhasil mendekat ternyata 2 orang preman tersebut sedang meminta BBM yg diangkut oleh kapal PT BMH dengan cara menodongkan Senpira, mengakibatkan terjadi percecokan diatas kapal dengan pelaku, pada saat yang bersamaan melihat pelaku lengah Serka Tri Ari Wibowo berhasil merebut Senpira yang dipegang pelaku.

BACA JUGA  Sinergi Kokoh di Hari Jadi ke-80 Sumsel: Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Paripurna Istimewa, Kawal Visi ‘Sumsel MAPAN 2045’

Dengan kesigapan Babinsa yang sangat heroik dan dibantu oleh personil kapal, membuat pelaku bertekuk lutut sehingga berhasil ditangkap 1 orang pelaku, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, 1 orang pelaku langsung diamankan di Dermaga Sungai Badak yang selanjutnya diamankan ke Makodim 0402/Oki.

Pada saat yang sama ditempat terpisah, Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf Hendra Saputra membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti senpira dan 4 butir amunisi.

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya termasuk 1 orang pelaku yang berhasil melarikan diri , “pungkas Dandim.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru