Bantu Ekonomi Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Borong Kerajinan Warga Pedalaman Papua

Senin, 10 April 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai wujud kepedulian Satgas Yonif 143/TWEJ dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat wilayah penugasan, Prajurit melaksanakan anjangsana atau berkunjung sekaligus memborong hasil kerajinan Noken Tradisional di Jalur II SP I Kampung Woslay, Distrik Senggi, Kab. Keerom, Papua, Senin (10/04/2023)*.

Dalam keterangannya Wadansatgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto menjelaskan selain melaksanakan tugas pokok mengamankan perbatasan RI-PNG, Satgas juga melaksanakan pembinaan teritorial membantu dan mengatasi kesulitan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Satgas Yonif 143/TWEJ bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat di wilayah penugasan agar warga sejahtera dan mandiri,” ungkap Wadansatgas Yonif 143/TWEJ.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pasiter Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Bekti Handoko ini mendapat sambutan hangat mama Lince (41) warga pegrajin Noken Tradisional di Kampung Woslay tersebut, ia bangga dapat dikunjungi Satgas yang pada kesempatan ini memborong habis kerajinan tradisional Noken buatanya.

BACA JUGA  HUT IWO Ke - 11, Ketua IWO Sumsel: Momentum Merefleksikan Semangat Wartawan IWO Melanjutkan Perjuangan Membangun Peradaban dan Kemanusiaan

“Satgas borong habis Noken buatan warga, kegiatan ini akan kami galakan dalam rangka pemberdayaan ekonomi kreatif warga guna meningkatkan ekonomi menuju masyarakat yang makmur dan mandiri,” tambah Wadansatgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto .

Sementara itu, mama Lince (41) pengrajin Noken tradisional Kampung Woslay menyampaikan ungkapan dan rasa terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah memberikan bantuan bahan makanan dan memborong kerajinan Noken buatanya.

“Sa ucapkan terimakasih kepada bapa TNI yang telah membeli semua Noken saya serta bantu bahan makanan untuk sa pu keluarga, hari ini Tuhan kasih sa pu rejeki melalui bapak, semoga Tuhan selalu memberkati bapa TNI”, ucap Lince.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru