Polda Sumsel Gelar Apel Pagi

Sabtu, 15 April 2023 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar
Apel Pagi yang dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI di halaman Apel Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang Jumat 14/04/2023

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad hariwibowo SIK M Si menerangkan bahwa sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor: ST/793/IV/KEP/2023 Tertanggal 5 April 2023 tentang perubahan terhadap cuti bersama 2023 dan ST Kapolda Sumsel nomor : ST/290/IV/YAN 2.1.4/2023 tanggal 6 April 2023 tentang perubahan cuti bersama jelasnya

Maka cuti bersama akan diselenggarakan pada 19 hingga 25 April 2023, dengan mekanisme cuti bersama dibagi menjadi dua kelompok. “Nantinya kita terapkan satu kelompok melaksanakan cuti dan kelompok satunya melaksanakan SOC dan begitu juga sebaliknya nanti,” ujarnya.

BACA JUGA  Kepala Kearsipan Nasional: Sumsel Harus Siap Jadi Tempat Belajar Pengelolaan Kearsipan Bagi Daerah Lain  

Sedangkan untuk shalat Idul Fitri 1444 Hijriyah, personel Polda Sumsel jajaran akan di fokuskan dua tempat yakni masjid Al-Aman komplek Paakri dan masjid As-Saadah Mapolda Sumsel. “Sedangkan untuk kegiatan halal bihalal kita akan melaksanakannya pada 22 April 2023 mendatang di halaman gedung Warsito (gedung bulutangkis,red),” terang dia.

“Kita juga akan melakukan pengecekan persiapan sholat Ied di malam takbiran serta Halal bihalal Forkompimda Prov Sumsel,” tambahnya.

Selain itu Dia menuturkan rekrutmen anggota Polri tahun 2023 mengusung prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri untuk memastikan rekrutmen anggota Polri yang transparan dan akuntabel serta memiliki keahlian IPTEK yang Up to date. Polri juga akan menggandeng berbagai pihak, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia, perhimpunan Psikologi, Dukcapil, Kementerian Pendidikan serta Lembaga Swadaya Masyarakat dalam proses pengawasan seleksi. “Agar proses rekrutmen ini akan terus berjalan sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Kapolri yakni transparan dan akuntabel,melalui momen rekrutmen Polri mari kita dukung apa yang menjadi Atensi Pimpinan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri hindari percaloan
yang akan merugikan diri dan mencoreng Institusi Polri harapnya ,

BACA JUGA  Rapimda Partai Hanura, Solidaritas dan Kekompakan Merupakan Modal Utama dalam Membangun Partai

Sudrajad juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai oknum oknum yang menjanjikan akan lolos dalam proses rekrutmen dan seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara Tamtama Polri kita tegaskan bakal melakukan penindakan Tegas kepada anggota yang melakukan pungutan dalam proses rekrutmen dan seleksi Penerimaan Anggota Polri ini ujarnya**.

Kita pastikan dalam rekrutmen dan seleksi tidak ada bayar bayaran,bila ada hal ini akan kita sikat dan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku ujarnya kepada wartawan

Dengan begitu pihaknya harapkan seleksi dapat berjalan dengan lancar bersih,transparan,akun tabel, humanis bebas dari KKN serta bebas dari penyimpangan, sehingga dengan begitu menghasilkan bibit Polri yang berkualitas tutup Alumni Akpol 96,**

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru