Berbagi Keceriaan Sebelum Belajar, Satgas Yonif Raider 200/BN Ajarkan Senam Maumere

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka membantu proses belajar mengajar di sekolah, prajurit TNI Satgas Yonif Raider 200/BN Pos Elelim mengajarkan senam Maumere kepada siswa siswi SD Inpres Kab. Yalimo sebelum memulai pelajaran kelas di Distrik Elelim, Kab. Yalimo, Papua Pegunungan, Jum’at (26/05/2023).

Kegiatan senam kesegaran jasmani yang diikuti seluruh siswa dan siswi ini bertujuan untuk menambah semangat anak-anak sebelum memulai pelajaran di sekolah. Tampak keceriaan dan semangat dari siswa dan siswi dalam mengikuti setiap gerakan yang dilatihkan.

“Dengan senam pagi sebelum belajar, kami berharap agar anak-anak bisa lebih aktif dan semangat dalam belajar,” ucap Letda Inf Destianto dari Pos Elelim.

BACA JUGA  Massa HIMPKA Sumsel Gelar Aksi Demo di Kejari Palembang Desak Tuntut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Sementara itu, Bondi Wandik, salah satu Guru SD Inpres Kabupaten Yalimo mengucapkan terima kasih kepada prajurit TNI yang bertugas karena sudah mengenalkan dan melatih senam Maumere pada siswa dan siswi SD Inpres Kabupaten Yalimo.

“Mewakili guru saya berterima kasih kepada Bapak TNI karena sudah melatih siswa dan siswi kami. Dengan senam yang teratur, siswa menjadi sehat dan bugar secara fisik sehingga mereka akan siap untuk menerima pelajaran yang diberikan oleh guru di dalam kelas,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru