Danyon Gelar Berbagai Lomba dalam Rangka HUT ke-56 Yonarmed 15/Cailendra

Kamis, 15 Juni 2023 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka HUT Yonarmed 15/Cailendra, Sebanyak 4 Baterai mengikuti Lomba Olahraga Militer diantaranya “Crosscountry” dilaksanakan hari pertama dilanjutkan keesokan harinya materi “Menembak Senapan dan Pistol”, kemudian materi “Navigasi Darat” dan diakhiri dengan materi “Renang Militer” yang digelar di Mako Yonarmed/15 Cailendra dan Martapura Komplek, Rabu (14/06/2023).

Walaupun dalam kondisi terik matahari selama pelaksanaan perlombaan, tidak mengurangi semangat dan tekad peserta lomba untuk meraih predikat juara dan mengharumkan nama Baterai masing-masing. Keluar sebagai juara pertama diraih oleh Baterai Tempur A, Juara II diraih oleh Baterai Tempur B dan Juara III diraih oleh Baterai Markas.

Pada kesempatan itu juga Danyonarmed 15/Cailendra menyampaikan kepada seluruh peserta “Selain untuk memperingati HUT Yonarmed 15/Cailendra, Pertandingan ini juga diadakan untuk menguji kemampuan seluruh prajurit kita. Kemenangan yang diraih bukan menjadi puncak segalanya, namun menjadi sebuah motivasi dan evaluasi bagi setiap Komandan Baterai dan Prajuritnya untuk lebih intensif dalam melaksanakan belajar dan berlatih,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru