Satgas Yonif Raider 200/BN Keliling Kampung Kelila Berikan Pelayanan Kesehatan

Senin, 26 Juni 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satgas Yonif Raider 200/BN Pos Kelila memberikan pelayanan kesehatan pengobatan keliling kepada masyarakat di Kampung Kelila, Distrik Kelila, Kab. Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Senin (26/06/2023).

Danpos Kelila Lettu Inf Bambang Suntoro mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat Distrik Kelila yang membutuhkan pelayanan kesehatan di saat masyarakat tidak dapat datang langsung ke Pos Satgas.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kesehatan masyarakat dan membantu masyarakat sekitar untuk melakukan pengobatan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat Kampung Kelila,” ujar Danpos.

“Jauhnya fasilitas kesehatan membuat inisiatif anggota Satgas untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan cara mendatangi rumah-rumah masyarakat,” tambah Danpos.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Sumsel Launching Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se - Sumatera Selatan

Waninggen Kagoya selaku Kepala Suku di Kampung Kelila mengungkapkan dirinya dan masyarakat Kampung Kelila merasa terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan keliling kampung secara gratis. Dia mengucapkan terima kasih kepada personel Satgas yang telah membantu layanan kesehatan dan selalu berada di tengah-tengah kesulitan masyarakat.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru