Netralitas TNI, Kodim 0420/Sarko Pasang Spanduk Imbauan Panglima TNI

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – TNI berkomitmen dan tagak pada pendirian untuk dan harus menjaga netrallitas pada pemilu serentak tahun 2024, hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 34 tentang TNI.

Mangacu pada surat ederan Puspen TNI agar satuan jajaran untuk memasang spanduk/baliho Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tentang himbauan dan penekanakan kepada prajurit TNI untuk netral tidak berpihak dan tidak ikut serta politik praktis pada pelaksanaan pemilu serentak nantinya, Jum’at (7/7/2023).

Pejabat Kodim 0420/Sarko yang di wakili oleh Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Usman S.Ag., M.Pdi menjelaskan kami mendapakan perintah dari Korem 042/Gapu untuk memasang spanduk Panglima TNI berkaitan himbauan untuk prajurit agar menjaga netralitas pada pemilu serentak 2024. Hari ini untuk di Makodim 0420/Sarko melalui anggota Media Center (Pendim) memasang spanduk tersebut. Sedangkan untuk jajaran koramil dalam beberap hari kedepan juga akan di pasang.

BACA JUGA  Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Mengamankan 6 Pelaku Tindak Pidana Mineral dan Batubara

Melihat dari poin-poin himbauan Panglima TNI antara lain sudah sangat jelas dan tegas agar seluruh prajurit TNI menjaga betul netralitas di pemilu serentak 2024, tidak memihak partai mana pun, tidak menjadi simpatisan, tidak mengarahkan masa, tidak menjadi tim sukses siapa pun, baik mulai dari tahapan awal, kampanye, maupun saat pengumuman pemenang serta tidak ikut serta merayakan kemenangan siapa saja yang unggul, hal ini ini tegas dan jelas.

Diharapkan dengan adanya spanduk himbauan Panglima TNI ini, prajurit TNI AD Kodim 0420/Sarko bisa mempedominya, tutup Kasdim.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru