Palembang | Tintamerah.co.id –Dimana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin telah menggelar acara pelantikan dan pengangkatan anggota advokat FERARI Sumsel.
Didalam pelantikan dan pengangkatan anggota advokat FERARI dengan moto Profesional dan Religius tersebut mendapat tanggapan dari ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel Efran secara terpisah.
Dikatakan Ketua IWO Sumsel Efran, dimana saya atas nama organisasi dan pribadi mengucapkan selamat dan sukses kepada ketua serta para anggota yang sudah dilantik ini, semoga bisa mengemban amanah yang telah diberikan kepada saudara-saudara sebagai advokat.
“Karena mengemban amanah yang dipercayakan kepada kita itu sangatlah berat, memang kalau dilihat dari luar sangatlah mudah, tapi didalam pelaksanaannya sendiri sangat sulit,” ujarnya.
Kemudian, semoga FERARI ini dengan kepengurusan serta anggota yang berada didalamnya bisa dan dapat mengembangkan organisasi FERARI ini lebih berkembang lagi, baik di Sumsel ataupun untuk didaerah lain. Karena kita tahu organisasi FERARI ini adalah organisasi yang sudah lama berdiri di Indonesia.
“Tegakkan keadilan demi kebenaran, berani mengatakan ini benar dan ini salah, jangan yang salah dibilang benar, dan benar dibilang salah, tegakkan aturan yang benar-benar apa adanya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dimana untuk diketahui bahwa untuk organisasi FERARI ini sendiri sudah berdiri sejak tahun 2017 pada bulan November. Dimana organisasi advokat FEDERASI merupakan tempat berhimpunnya para advokat yang berasal dari berbagai suku, agama dan latar belakang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di Indonesia, atau lintas suku, lintas agama, dan lintas pemahaman politik, yang kesemuanya sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan.
“Dimana kita meyakini penuh dan benar bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik hanyalah dapat diwujudkan dengan mempertahankan sistem demokrasi serta konsep negara hukum yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sehingga advokat FERARI adalah advokat “profesional dan religius”, katanya.(DNL)Tintamerah.co.id















