Sambut Tahun Ajaran Baru Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Siswa SD Gotong Royong

Rabu, 19 Juli 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Selain mengemban tugas pokok menjaga perbatasan para prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG juga melaksanakan misi kemanusiaan diwilayah pedalaman, diantaranya bidang pendidikan sebagai kawah candradimuka pembentukan sifat dan karakter generasi penerus bangsa.

*Seperti yang dilakukan para prajurit Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Tatakra, dalam rangka memasuki tahun ajaran baru mengajak para siswa untuk bergotong royong membersihkan sekolah setelah melaksanakan libur panjang di SD Darurat, Kampung Tatakra, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Selasa (18/7/2023)*.

Hal ini diungkapkan oleh Danpos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Michael Erlangga dalam keterangannya.

“Disamping menjalankan tugas pokok pengaman perbatasan, tak kalah penting kami melaksanakan misi kemanusiaan diantaranya bidang pendidikan sebagai dapur untuk menciptakan sumber daya manusia yang cerdas dan berkepribadian luhur,” ungkap Danpos.

BACA JUGA  Tingkatkan Imun Tubuh Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Laksanakan Suntik Vitamin C

“Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru ini Satgas mengajak para siswa gotong royong menata dan membersihkan lingkungan sekolah tempat mereka menuntut ilmu dengan tujuan menanamkan sifat kesetiakawanan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan,” jelas Danpos.

Dipimpin langsung Letda Inf Michael Erlangga, Satgas bersama seluruh murid SD Darurat Tatakra dengan riang gembira dan penuh semangat bekerjasama membersihkan lingkungan sekolah. Tampak keakraban terjalin antara anggota Satgas dengan para siswa tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kebersamaan dan kepekaan sosial diantara para murid dengan harapan selain mereka cerdas juga memiliki jiwa dan karakter berjiwa sosial,” jelas Danpos Tatakra.

Sementara itu, Guru Sukarela dari Kampung Tatakra Bapak Anis Ball, S.Pd., mewakili pihak SD Darurat Tatakra mengucapkan terimakasih atas sumbangsih Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah berperan aktif membantu semua kebutuhan dan kesulitan masyarakat Kampung Tatakra.

BACA JUGA  Ukur Kemampuan Prajurit dan Pns Korem 043/Gatam Ikuti Samapta Periodik I TA. 2023

“Terimakasih atas partisipasi dan perhatian Bapak TNI semua, kami sangat bangga dan bersyukur dengan keberadaan TNI di kampung ini yang selalu aktif memberikan segala bentuk bantuan untuk kemajuan masyarakat Tatakra, kegiatan ini menjadi wahana belajar siswa secara langsung untuk membangun dan membentuk karakter kesetiakawanan sosial,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru