Danrindam II/SWJ TUP DIKJUR Tamtama Infanteri ABIT Dikmata TNI AD Gel II

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer II/Swj Kolonel Inf Nugroho Iman Santoso, S.I.P., M.A. menutup Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri Abituren Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang II TA. 2022 (OV) di Lapangan Dodiklatpur, Baturaja,Kamis (20/7/2023).

Pendidikan ini diikuti oleh 120 orang siswa yang hari ini secara resmi telah dinyatakan lulus menjadi Prajurit Infanteri yang sudah dibekali dengan tehnik dan taktik keilmuan kecabangan Infanteri.

Pada kesempatan tersebut, Danrindam II/Swj resmi menutup sekaligus melepas tanda siswa dan memberikan ijazah serta medali kepada mantan Tamtama Siswa yang berprestasi.

Upacara penutupan pendidikan ini juga sebagai tanda bahwa 120 Tamtama telah siap untuk melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AD di satuan mereka masing-masing.

BACA JUGA  Pendaftaran Jalur Reguler SMK Negeri Dibuka 9-18 Mei 2022

Danrindam II/Swj selaku Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Letjen TNI Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A. ;
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat tuhan yang maha kuasa, karena hanya atas rahmat dan karunia-nya, maka pada hari ini kita dapat melaksanakan upacara penutupan pendidikan kejuruan tamtama Infanteri abit dikmata TNI AD gelombang II Ta 2022 (OV) dalam keadaan sehat wal’afiat,

Perlu kalian ketahui bahwa, menjadi seorang prajurit infanteri sebagai bagian dari alat pertahanan negara itu merupakan suatu kehormatan dan profesi yang mulia oleh karenanya, kenali jati dirimu sebagai Tentara Rakyat, Tentara pejuang, Tentara Nasional dengan berpegang teguh pada Sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI dimanapun kalian berada.

BACA JUGA  Ayola Sentosa Hotel Palembang Tawarkan Wedding Package, Ciptakan Pernikahan Istimewa Dengan Layanan Premium

“Pendidikan yang baru selesai kalian tempuh ini merupakan tahap awal dalam membekali kalian sebagai prajurit infanteri. Masih banyak lagi hal-hal lain yang harus kalian Galo dan mungkin tidak kalian dapatkan pada pendidikan ini namun akan kalian jumpai nanti saat di satuanmu, oleh karenanya teruslah belajar dan berlatih dalam mewujudkan profesionalisme prajurit. Ingat, bahwa sampai saat ini masih terdapat beberapa wilayah Indonesia yang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja sehingga hal ini memungkinkan sebagain dari kalian bisa langsung ditugaskan pada daerah tersebut.sekali lagi kuasai dan pahami betul semua ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah kalian terima untuk mendukung penugasan mu di satuan baru,” ungkapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru