Peringati HUT RI Ke 78, Kepala SDN 24 Palembang: Jalin Keakraban Antar Siswa dan Mengenal Lingkungannya

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia SD Negeri 24 Palembang memeriahkan dengan berbagai macam perlombaan bertempat di Halaman SD Negeri 24 Jl.Anwar Arsyad Kel. Siring Agung kec.IB 1 Kota Palembang, Sabtu (19/8/2023).

Kepala sekolah SDN 24 Palembang Hj. Artina, S.Pd. mengatakan, menyambut kegiatan 17 Agustus ini dilaksanakan dari tanggal 14-16 Agustus 2023. Hari pertama dan kedua, pihaknya mengikut sertakan wali siswa agar terjalin keakraban dan terjalin kekeluargaan.

Lebih lanjut, hari ketiga ini puncaknya kami menyelenggarakan lomba fashion show dari barang bekas bertema perjuangan. Disini banyak sekali aspek yang bisa kita bina untuk anak-anak yang pertama mengunakan barang bekas.

BACA JUGA  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang : Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bukti Nyata Negara Hadir untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Jadi mereka tahu profesi-profesi yang ada sekarang sehingga tidak hanya anak-anak mengingat perjuangan. Sebenarnya profesi sekarang ini perjuangan itu sendiri, jadi mereka menggunakan pakaian profesi jaman sekarang tapi mengunakan barang bekas sehingga barang-barang bekas yang tidak berguna bisa digunakan lagi,”ungkapnya.

Artina menuturkan, anak-anak yang ikut lomba dari kelas 1-6 dipersilahkan semua anak dan orang tua Lomba wali siswa hanya permainan berkolaborasi dengan guru-guru.

“Ada karnaval juga titik kumpulnya SDN 24 Palembang terus berjalan keliling dari tanah merah langsung ke istana gubernur. Kegiatan karnaval ini kita ingin juga anak-anak tahu lingkungan di sekitar sini, mereka juga kadang kalah di antar kesekolah tidak tahu di lingkungan. Sekalian anak-anak fashion show bahwa mereka bangga dengan dirinya sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA  Aktifis Fortas Sumsel, Pimpin Pesantren Nurul Huda Sukawinatan, Ajak Santri Mandiri

Hadiah yang diperebutkan Fashion show itu, berupa piala di support oleh komite. Yang menjadi kebanggaan anak-anak.

“Harapan kedepannya, dengan HUT ke-78 RI ini bisa mengembangkan rasa nasionalis anak dan anak bisa berkreasi, semangat, sehingga bisa mewujudkan profesi yang mereka inginkan jika besar nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru