Satgas TMMD ke-118 Kodim 0427/Way Kanan Adakan Penyuluhan Wasbang ke Warga

Kamis, 28 September 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Selain sasaran fisik pelaksanaan kegiatan TMMD, juga melaksanakan program non fisik yaitu memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada warga di sekitar sasaran. Salah satunya penyuluhan tentang Wawasan Kebangsaan atau Wasbang pada pelaksanaan TMMD ke-118 Kodim 0427/Way, di balai kampung Gunung Katun, Baradatu, Kab. Way Kanan. Kamis (28/09/2023)

Selain melaksanakan kegiatan Fisik berupa pembangunan Insfrastruktur, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini juga melaksanakan kegiatan Non Fisik yaitu sosialisasi Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Mengingat pentingnya tentang Wawasan Kebangsan atau Wasbang di era Globalisasi ini, serta demi memupuk dan lebih menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air.

Dalam keterangannya Sertu Randi, menyampaikan “Wawasan Kebangsaan dan Pancasila harus dipahami sejak dini, karena untuk menanamkan ideologi kebangsaan yang kuat dan rasa cinta tanah air serta mengetahui dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.”

BACA JUGA  Jelang Fornas 2022, KORMI Palembang Gelar Road to di Event Layang-layang

Selanjutnya dikatakan “Saya harapkan, penyuluhan yang kita sampaikan hari ini dapat ditularkan ke warga yang lain, karena ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Randi.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru