Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Pantukhir Calon Tamtama Tingkat Subpanpus Kodam II/Swj TA 2023

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prosesi Penerimaan Calon Tamtama (CATA) Prajurit Karier (PK) TNI AD Reguler Gelombang – II TA 2023, telah memasuki Sidang Pantukhir Tingkat Sub Panitia Pusat (Panpus) Kodam II/Sriwijaya._

_*Sidang Pantukhir Penerimaan CATA PK TNI AD Reguler dan ini dipimpin oleh Panglima Kodam II/Swj yang diwakili Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., Sabtu (21/10/2023) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang.*_

Sidang ini diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai wilayah Sumbagsel yang telah lolos dari pentahapan seleksi sebelumnya.

Melalui kegiatan Sidang ini, Kasdam berharap agar dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas, sehingga calon tamtama yang terpilih adalah benar-benar sesuai dengan kriteria yang diharapkan.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Buka Pembukaan Lomba MTQ dan Tahfidz Quran Tingkat SMA dan SMK se-Sumsel

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Panitia Rik/Uji Tingkat Sub Panpus Kodam II/Swj, karena telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik”, ucap Kasdam.

Turut hadir dalam Sidang Pantukhir ini, antara lain ; Waasintel Kasad, Brigjen TNI Dian Hardiana, Pabadnya Dik-IV Spersad, Kolonel Inf Ade Roni, Danrindam II/Swj, Aspers Kasdam II/Swj, dan Sekretaris dan para Katim Jas, MI dan Pamtup Pusintelad.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru