Karya Bhakti Kodam II/Sriwijaya, Hingga Pengobatan Gratis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kodam II/Sriwjaya melalui Rumkit dr. AK Gani Palembang menggelar kegiatan Karya Bhakti dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023, Jum’at (27/10/2023) bertempat di Kediaman Mayjen TNI (Purn) dr. AK Gani, Jln. MP Mangkunegara No. 1 Kel. Sukamaju, Kec. Sako Kota Palembang.

Kegiatan Karya Bhakti ini diwarnai juga dengan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi kegiatan dan Kota Palembang.

Kegiatan yang di gelar Kodam II/Swj ini mendapat apresiasi dari masyarakat, hal ini dapat terlihat dari tingginya respon warga yang hadir dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Warga Kampung Wakolani

Kegiatan Karya Bakti dan Pengobatan Gratis yang telah dilaksanakan ini merupakan wujud dari kepedulian TNI, khususnya Kodam II/Swj kepada masyarakat serta rasa kemanusiaan terhadap sesama.

Kegiatan Karya Bhakti dan Pengobatan Gratis ini dipimpin Karumkit Tk. II 02.05.01 dr. AK. Gani, Kolonel Ckm dr. Hillary, Sp.KJ., dan di hadiri oleh Kasetumdam II/Swj Letkol Inf Imam Syafei, Wakabintaljarahdam II/Swj, para Dokter RS. AK Gani Palembang, para Tenaga Medis, Danramil Sako, Camat Sako, Lurah Sukamaju, para Mahasiswa Akper Kesdam II/Swj dan Putri Alm Mayjen TNI (Purn) dr. AK. Gani, Ibu Yanti.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru