Sekda Supriono Irup  Hari Sumpah Pemuda Dilingkungan  Pemprov Sumsel

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) digelar di halaman kantor Gubernur, Sabtu (28/10/2023) dengan Inspektur Upacara(Irup) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriono.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI)  Ariobimo Nandito Ariotedjo dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda Supriono menegaskan peringatan Sumpah Pemuda ke 95 Tahun 2023 mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia”.

Menpora Ario mengatakan, Pemerintah telah melibatkan  pemuda-pemudi dalam mewujudkan harapan masa depan negara ini. Hal ini merupakan bentuk inklusivitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi muda  dalam pembangunan nasional. Meskipun Indonesia   ini dihadapan dengan sejumlah permasalahan bangsa.

BACA JUGA  Oknum Satpam PT. Indra Angola Kenakan Tarif Truk BBM Rp.100 Ribu Perton Saat Bongkar Muat

“Berbagai tantangan itu  tidak boleh menghentikan semangat para pemuda  dalam  menuju Indonesia Maju serta menciptakan masyarakat adil dan makmur,” ucap Supriono.

Menpora mengajak  pemuda untuk serius dalam menguasai teknologi dan informasi serta literasi digital.

“Perkembangan teknologi  dan arus informasi yang kian  cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi,” tambahnya.

Dikatakan, para pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat.

“Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor,” tuturnya

Diharapkan Menpora, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95  menjadi   momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri.

BACA JUGA  Cegah Karhutlah, Kodam II/Sriwijaya Akan Bentuk Posko

“Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita,” tandasnya.

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 di lingkungan Pemprov Sumsel kali ini melibatkan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel,  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu undangan lainnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru