Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Rawat Tanaman Jagung

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 409-09/BDR Kodim 0409/RL melakukan Pemantauan pertumbuhan tanaman jagung di kelurahan beringin tiga Kecamatan Sindang Kelingi Rejang Lebong. Sabtu(28/10/23).

Babinsa Serda Doni Surono melakukan pengecekan, terhadap perkembangan tanaman jagung milik ibu ijah dilahan seluas 0,8 hektar. Terlihat dalam pertumbuhan tanaman jagung tersebut tumbuh dengan subur dan di prediksi 1 bulan ke depan akan dapat di panen.

Lanjutnya, Babinsa Serda Doni Surono menjelaskan kegiatan melaksanakan pengecekan dan memonitoring perkembangan petumbuhan jagung tersebut rutin ia lakukan.

Dimana lanjutnya, selain melakukan monitoring juga melakukan perawatan terhadap perkembangan dan kesuburan pada tanaman jagung tersebut.

“Kegiatan yang kami lakukan ini, tidak lain ialah menyukseskan program ketahanan pangan di wilayah agar terus tersedia.” Ujarnya

BACA JUGA  Pesan Firdaus Hasbullah untuk Generasi Muda: Jadikan Idulfitri Momentum Karakter, Bukan Sekadar Budaya

Selain itu, tambahnya Babinsa Serda Doni Surono mengatakan “Tujuan kegiatan yang kami lakukan ini tidak lain, juga membantu para kelompok petani yang ada di Wilayah Semendo ini guna memotivasi para petani agar lebih bersemangat dalam mengembangkan pertanian di desanya” Tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru