Manunggal Bersama Rakyat, Prajurit Kodim 0421/LS Bantu Warga Perbaiki Rumah

Sabtu, 4 November 2023 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 421-10/KTB Kodim 0421/LS Sertu Ngatno melaksanakan kegiatan Manunggal Bersama Rakyat dengan membantu warga masyarakat memperbaiki/rehab rumah milik warga yang terletak di desa Suban, kecamatan Merbau Mataram, kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (04/11/2023).

Pada kesempatan ini Sertu Ngatno mengatakan “Kegiatan gotong royong dan membantu warga masyarakat binaan merupakan momentum yang sangat penting bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Khususnya Babinsa karena dalam kegiatan ini TNI memiliki ruang berkomunikasi sosial dengan masyarakat. Karena itu, akan terbangun soliditas yang baik antara TNI dengan Rakyat dan terwujud TNI Manunggal Bersama Rakyat.

budaya gotong royong ini harus ditingkatkan karena Gotong royong sangat membantu guna meringankan pekerjaan yang berat. ” Gotong Royong secara bersama sama dapat memupuk rasa persatuan dan persaudaraan. Harapan Babinsa untuk memupuk jiwa Korsa jangan ada perasaan yang sungkan, mari saling kerjasama dan saling membantu.” Ujarnya

BACA JUGA  Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0404/ Muara Enim Serahkan Kunci Bedah Rumah

Pemilik rumah, Minsar, usai perbaikan rumahnya menyampaikan ucapan terima kasih dan kebahagiaan yang tak terhingga. Karena kini dia tak perlu lagi khawatir menempati rumahnya. Sebelum diperbaiki khawatir sewaktu-waktu bisa ambrol.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu keluarga saya, terlebih kepada Babinsa yang bersedia meluangkan waktu untuk membantu kami. Semoga TNI ke depan lebih sukses dan lebih dicintai rakyat,”Tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru