Bincang Hangat Mendekatkan Satgas Yonif 143/TWEJ dengan Warga Pegunungan Bintang

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna membangun kohesi yang erat dengan masyarakat di wilayah Papua, para prajurit aktif melaksanakan komunikasi dan interaksi humanis dengan warga sebagaimana perintah harian Kasad yaitu melakukan tindakan-tindakan yang berdampak timbulnya rasa cinta dan sayang masyarakat kepada TNI.

Sebagaimana yang dilakukan para prajurit TNI dari Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kawe yang selalu aktif dan intens melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat guna mempererat keakraban dan rasa kekeluargaan di Kampung Kawe, Distrik Awinbon, Kab. Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Rabu (17/05/2023).

Dalam keterangannya Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., menyampaikan
“Kami telah tekankan kepada seluruh jajaran untuk dekat dan akrab serta intens melaksanakan komunikasi dengan warga masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam salah perintah harian Kasad,” ungkap Dansatgas.

BACA JUGA  TMPJ Tetap Beroperasi Meskipun SP2J Stop Operasional

Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Kawe Satgas Yonif 143/TWEJ Sertu Erik Saputra ini mendapat sambutan hangat dari warga masyarakat kampung. Warga mengaku bangga dengan TNI yang selalu hadir dan siap membantu warga mengingat letak kampung mereka yang jauh dipedalaman dan akses yang sangat terbatas.

“Dengan letak yang jauh dipedalaman dan akses terbatas, hadirnya TNI di wilayah ini sangat membantu warga. Mereka lebih tenang dan nyaman dengan TNI yang berada ditengah-tengah mereka,” tambah Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo, S. Hub.Int.

Sementara itu bapak Akiya Kamiki (43) kepala Kampung Kawe mengucapkan rasa terimakasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Satgas Yonif 143/TWEJ yang selalu aktif mengunjungi untuk berbincang dan membaur dengan warganya.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Sinkronkan Kebijakan Strategis Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Melalui Revisi RTRW

“Sa ucapkan terimakasih kepada bapa TNI yang sering menengok dan banyak membantu sa pu warga, semoga Tuhan selalu memberkati,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru