Dinas PUPR Kota Palembang Bersama RDEE Edukasi Warga Dan Komunitas KMPSPB RT 063 Kelurahan 5 Ulu Tentang Manfaat Sampah Bagi Lingkungan

Minggu, 12 November 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id- Demi menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan RT 063 RW 011, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu I, Kota Palembang. Warga RT 063 Bersama Komunitas Masyarakat Peduli Sungai dan Banjir serta Lingkungan (KMPSPB) RT 063, 5 Ulu melaksanakan kegiatan gotong royong di lorong Seroja dan sekitarnya.

Meskipun dengan keterbatasan alat dan sarana kebersihan, namun tidak menghalangi niat dan semangat warga untuk melakukan gotong royong pada hari ini. Minggu. (12/11/2023).

Ketua RT 063, RW 011, Kelurahan 5 Ulu Palembang Iis Suana, S.Pd.I mengatakan, kegiatan ini merupakan yang kesekian kalinya dilaksanakan hingga mendekati penghujung tahun 2023. Sebagai upaya untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi dan kenyaman lingkungan nya.

 

” Gotong royong ini salah satu bentuk kepedulian warga RT 063 dan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai dan Banjir serta Lingkungan (KMPSPB) dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Kami berharap dukungan segenap elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang, agar warga di sini bisa menciptakan lingkungan bersih. Butuh kerjasama semua pihak,” Ujar Iis Suana, S.Pd.I.

BACA JUGA  Kurangi Tekanan Pekerjaan, Jadikan Harbak PU ke-78 tahun 2023 untuk Gembira

Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Sungai dan Banjir serta Lingkungan (KMPSPB) RT 063 Kelurahan 5 Ulu Syafril, S.Ag. M.Si mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah semangat ikut dalam gotong royong, kepada Lurah 5 Ulu beserta jajarannya yang hadir di kegiatan ini. Dan kepada warga setempat ke depan nya diharapkan agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan supaya bisa hidup bersih dan sehat.

“Kami tidak henti-hentinya mengajak warga untuk selalu peduli lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, membiasakan hidup bersih dan sehat, terlebih lagi saat ini sudah memasuki musim penghujan, dan kepada pemerintah kota Palembang teruslah dukung kami agar semangat gotong royong kami semakin tertanam” harapnya.

BACA JUGA  Pertama di Kota Pempek! Paket Field Trip Seru Sambil Belajar dan Bermain di ibis Palembang Sanggar

Syafril menambahkan, kegiatan hari ini merupakan rangkaian kegiatan masyarakat RT 063 dan Komunitas Peduli Sungai dan Banjir serta Lingkungan (KMPSPB) RT 063, Kelurahan 5 Ulu.

Pada hari Sabtu (11/11/2023) kemarin. Mereka mendapat kunjungan dan edukasi serta sosialisasi dari Dinas PUPR Kota Palembang, bersama Relawan Dunia Eco Enzyme Indonesia yang dipimpin langsung oleh ketua timnya H. Bambang Mulyanie, SE, SH.

Dinas PUPR Kota Palembang bersama Relawan Dunia Eco Enzyme Indonesia mengadakan pelatihan pembuatan dan penuangan Eco Enzyme (Sejenis Cairan: Red) dengan memanfaatkan sampah organic atau kulit buah, sayuran dan rempah -rempah menjadi Eco Enzyme.

Dengan diadakan nya pelatihan itu, diharapkan masyarakat dan Komunitas Peduli Sungai dan Banjir serta Lingkungan (KMPSPB) RT 063, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I dapat meneruskan pengetahuan baru ke masyarakat lainnya, guna memanfaatkan sampah menjadi Eco Enzyme, yang berguna untuk memperbaiki kualitas air, berguna untuk tanaman, obat dan termasuk menghilangkan bau tak sedap di air.

BACA JUGA  Pengiriman dan Pelepasan Tenaga Kerja Alumni SMK Negeri 2 Palembang ke PT Daya Kobelco Jakarta

” Kegiatan kemarin lebih ke pemanfaatan sampah, sebab sampah itu luar biasa memberikan akibat, contohnya menghambat laju air di saat musim penghujan, bisa menjadi sumber penyakit dan hari ini kita turun langsung ke lapangan untuk bergotong royong membersihkan jalan dan lorong lingkungan sekitar. Dan kegiatan ini di pemukiman masyarakat, agar lebih menyentuh dan menjadi target program kami bersama pemerintah kota Palembang. Sekedar mengingatkan bahwa kegiatan kita kemarin dihadiri langsung oleh pihak Dinas PUPR Kota Palembang, Ketua Relawan Dunia Eco Enzyme (REED) Sumsel H. Bambang Mulyanie,S.E. SH, Para Ketua RT di Lingkungan RW 011, Ketua LPMK Kelurahan 5 ULu.” tutup Syafril. (saf)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru