Herman Deru Titip Pesan di Masjid Al Iman Untuk Masifkan Kegiatan TPA/TPQ

Jumat, 8 Juli 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Masyarakat saat ini terus berlomba mengembangkan dan memakmurkan masjid. Upaya itu dilakukan sebagai semangat untuk mendukung upaya Gubernur Sumsel,H Herman Deru dalam mewujudkan Sumsel menjadi daerah yang religius.

Seperti yang dilakukan jemaah Masjid Al Iman yang terletak di kawasan perumahan Griya Darma Sejahtera Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang. Dimana jemaah masjid secara swadaya melakukan pengembangan dan peningkatan masjid tersebut.

“Saya bangga dengan masjid Al Iman ini, meskipun kecil namun jemaahnya sangat banyak. Warga antusias untuk beribadah di masjid ini,” kata Herman saat meresmikan dan safari Jum’at di Masjid Al Iman, Jum’at (8/7).

Menurut Herman Deru, hal itu menandakan jika tingkat keimanan dan ketaqwaan masyarakat sudah cukup tinggi.

BACA JUGA  Polda Sumsel Beri Pelatihan Public Speaking ke Kasihumas Jajaran Sumsel

“Ini juga bisa dikatakan sebagai wujud syukur masyarakat, sekaligus juga menandakan jika keimanan dan ketaqwaan masyarakat sudah sangat baik,” paparnya.

Sebab itu, Herman Deru menegaskan, akan mendukung rencana perluasan yang akan dilakukan pengurus masjid.

“Perluasan ini wajar dilakukan mengingat jemaahnya juga banyak. Kita tentu akan mendukung. Namun saya minta, perbanyak kegiatan keagamaan di masjid ini salah satunya TPA/TPQ. Masifkan kegiatan tersebut,” tuturnya.

Diketahui, masjid Al Iman semula merupakan sebuah mushola yang didirikan pada tahun 2004. Banyaknya jema’ah, membuat para pengurus melakukan pengembangan menjadi masjid.

“Pengembangan menjadi masjid kita lakukan pada 2021. Alhamdulillah saat ini telah rampung dan telah diresmikan pak Gubernur,” kata Ketua Masjid Al Iman Sunardi.

BACA JUGA  Patroli di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 418-08/Sako Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Bahkan, kedepan perluasan masjid akan terus dilakukan sehingga dapat menampung lebih banyak jemaah.

“Ini dukungan kita terhadap program pak Gubernur untuk menjadikan Sumsel religius. Kita harapkan dengan perluasan yang dilakukan ini dapat menumbuhkan kegiatan agama didalamnya,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam safari Jum’at tersebut, Camat Gandus Jufriansyah, Lura Gandus Amir Hamzah, Imam dan Khatib M Rusli, Tokoh Masyarakat Ilyan Kenasir, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru