Optimalkan Pendapatan dan Peningkatan Pajak Kendaraan, Rakornas Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 Se-Sumsel Digelar

Selasa, 14 November 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan dan Keuangan Daerah Tahun 2023 dengan Tema “Optimalisasi pendapatan dan peningkatan pajak kendaraan bermotor dan pemanfaatan SKPD” yang digelar di Hotel Novotel Palembang, Selasa (14/11/2023)

Pj. Gubernur Sumatera Selatan Dr. Agus Fatoni M.Si mengatakan, hari ini telah dilaksanakan pembukaan rapat koordinasi pendapatan dan keuangan daerah sekaligus Rakornas Samsat nasional se- Sumatera Selatan untuk membahas berbagai substansi, baik terkait dengan kesamsatan, pengelolaan pendapatan daerah dan juga pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam Rakornas ini juga disampaikan kebijakan-kebijakan yang sudah ditempuh oleh tim pembina Samsat Diantaranya: Pertama, Bahwa BBN2 (Bea Balik Nama kendaraan bermotor tangan Kedua) itu dibebaskan jadi tidak perlu bayar lagi, silakan yang sudah membeli kendaraan bermotor untuk di balik namakan di Sumatera Selatan,” katanya

BACA JUGA  PJ Zaidirina Melantik 5 pejabat Administrator

Kemudian yang kedua, sambung Fatoni, terkait kebijakan pajak progresif yang mana pajak progresif itu pajak yang dikenakan bertingkat semakin tinggi untuk kendaraan yang lebih dari satu pajak progresif, ini menjadi kewenangan Kepala Daerah dan Kemendagri.

“Tim Samsat juga sudah memberikan kebijakan, bahwa Kepala Daerah bisa menghapusnya sehingga siapapun yang membeli kendaraan lebih dari satu boleh langsung atas namanya sendiri, dan tidak dikenakan pajak progresif untuk lebih menertibkan lagi data kendaraan bermotor,” bebernya.

Sementara itu, Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri menuturkan, terkait tentang penghapusan kendaraan, Ia mengatakan, Sebetulnya ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan sudah dua kali UU tersebut direvisi tapi pasal 74 belum pernah diganti.

BACA JUGA  DPD Partai Hanura Laksanakan Rakerda Tahun 2021 Untuk Pemantapan Program Kerja Jelang Pemilu 2024

“Artinya, saya hanya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk tercapainya tertib data kepemilikan, oleh karena itulah tugas kami mengingatkan tentang kewajiban masyarakat, siapapun yang berniat untuk memiliki kendaraan tentunya harus diiringi dengan kesadaran, kewajiban dalam pembayaran pajak tepat waktu untuk Pembangunan Daerah itu sendiri. Di samping pembayaran pajak di STNK itu, ada satu lagi item yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Bapak Dirut Jasa Raharja,” Terangnya.

Ia berpesan kepada masyarakat apabila mengalami musibah, dengan telah dipenuhinya kewajiban membayar SWDKLLJ yang dibayar bersama pajak kendaraan itu bisa memudahkan, meringankan beban biaya pengobatan bagi mereka yang sudah memberikan kewajibannya.

BACA JUGA  DPC Gema Keadilan Melantik pengurus Gema Keadilan Kecamatan Ilir Timur 1 dan II

“kita tidak berharap pada kecelakaan tapi untuk sosialisasinya yang kita perlu ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat, jangan dijadikan ini beban tapi dijadikan sebagai bentuk kontribusi pemilik kendaraan bermotor untuk daerahnya,” Ulasnya.

“Yang kita pakai ini jalan Negara, di situ tentunya kita juga punya kewajiban memenuhi kewajiban pajak sehingga korelasi antara perolehan data dengan perolehan dana yang ada di wilayah bisa berjalan,” pungkasnya.
(HA)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru