Dendam Lama Ayuk Tusuk Korban di Jembatan Gledek, Warga Kelurahan 10 Ilir Palembang Ditangkap

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Muhammad Sarif alias Ayuk (20) warga Jl Segaran, Lr Kebangkan, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II ditangkap Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim bersama Opsnal Polsek IT II Palembang.

Ayuk ditangkap pasal telah membunuh terhadap korbannya Muhammad Ilham (20) warga Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Aksi pembuhunan Ayuk ini diketahui di Jl Slamet Riady, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II tepatnya di Pinggir Jembatan Gledek Palembang, Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat kejadian, pelaku Ayuk keluar rumah untuk berkumpul-kumpul dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Lalu sampai di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku berdiri di Jembatan langsung dan menyiapkan alat yang sebelumnya dibawa pelaku berupa jenis pedang yang diikat menggunakan tali dibambu.

BACA JUGA  HAPPY FAVEMILY HOLIDAY DIFAVE HOTEL PALEMBANG– LIBURAN SERU, HARGA SERU!

Kemudian, dari arah depan melihat korban Muhammad Ilham yang mengendarai sepeda motor bersama temannya. Pelaku pun langsung menghapiri korban sambil berkata sini kau dan langsung menusuk korban dibagian perut bawah dengan senjata sajamnya dan pelaku langsung pergi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dibagian perut bawah dan meninggal dunia di TKP serta keluarga korban melaporkan ke SPK Mapolsek IT II Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah damping Kapolsek IT II Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan korban, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Diamankan di tempat keluarganya di kawasan Kalidoni Palembang, Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Haris Dinzah, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA  Stand SKK Migas Sumsel dan KKKS Meriahkan Sriwijaya Expo 2025

Atas kejadian ini pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara.

Sementara, pelaku Ayuk mengaku dirinya mempunyai dendam lama dengan korban.

“Saya kebetulan bertemu dengan korban di jalan, terjadilah selisih paham yang berujung pembunuhan. Setelah itu saya kabur ke tempat keluarga di Kalidoni Palembang dan akhirnya tertangkap oleh anggota gabungan,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru