Coffee Morning dan Sosialisasi Pemilu 2024 Bersama KPU dan Awak Media

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar silaturahmi sekaligus coffee morning bersama awak media. Kegiatan tersebut mengajak media dalam penyebarluasan informasi pemilu dan kepemiluan. Acara dipusatkan di Cafe Caramel Palembang, Rabu (6/12/2023).

Dalam kesempatan ini, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumsel Rudy Pangaribuan merasa antusias dan senang sekali bertemu dengan para awak media.

“Media merupakan garda terdepan dan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi untuk disebarluaskan ke masyarakat,” kata Rudy

Rudy menambahkan, menjelang Pemilu 2024 mendatang sejumlah tahapan telah dilaksanakan mulai dari produksi surat suara, pendistribusian kotak suara, dan pengaturan logistik dll. Semua sudah terencana sedemikian rupa untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu nanti.

BACA JUGA  Lakukan ‘Coolling System’ di Kawasan Wisata, Personel Ditpam Obvit Polda Sumsel Gelar Patroli Bersepeda

“Untuk surat suara DPRD dan DPD akan disebar sesegera mungkin. Selain itu, KPU juga berencana mensosialisasikan melalui film Pemilu yang akan diputar di sekolah, kampus dan kafe. Semoga 14 Februari 2024 mendatang akan menjadi peristiwa penting dan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IWO Sumsel, Efran mengatakan bahwasanya wartawan itu bertugas menyampaikan pesan, bukan wartawan untuk dipesan.

“Dalam kesempatan ini merupakan momentum media untu terlibat terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Dewan pers sudah mengeluarkan surat edaran untuk melarang wartawan terlibat politik praktis. Untuk itulah kita mengimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilu nanti,” ujar Efran.

BACA JUGA  Babinsa Lebong Gajah Imbau Ketua RW Tingkatkan Keamanan Lingkungan dengan Pos Kamling

Efran menambahkan, kepada rekan- rekan wartawan yang sudah terlanjur mencalonkan diri untuk segera mengundurkan diri. “Ketika wartawan terlibat politik praktis, saya pastikan dia akan berselingkuh dengan politik. Untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, yang terpenting kita berupaya mencegah berita- berita hoax. Jadilah wartawan yang profesional dan independen dan adil,” tutup Efran.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru