Silahturahmi Bersama APDESI, Pj Gubernur Agus Fatoni Serap Aspirasi Kades se-Sumsel

Minggu, 24 Desember 2023 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersilahturahmi dengan jajaran pengurus dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera Selatan guna menyerap aspirasi para Kepala Desa (Kades) di Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (22/12/2023).

Fatoni mengingatkan pentingnya silahturahmi guna mempererat hubungan antara pemerintahan, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa. Menurutnya, desa merupakan bagian penting dalam pemerintahan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Oleh karena itu, komunikasi harus terjalin dengan baik agar kondisi di lapangan dapat termonitor oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupen/Kota. Hal ini juga termasuk jika nantinya terdapat kendala maupun persoalan dapat disampaikan melalui berdialog terlebih dahulu.

BACA JUGA  4 Penyuluh Agama Islam Sumsel Masuk Nomine Peraih PAI Award 2025

“Pintu Pemprov sumsel selalu terbuka untuk seluruh Kepala Desa. Kita juga selalu siap menerima masukan dan aspirasi dari rekan-rekan APDESI,” ucap Fatoni.

Fatoni mengatakan terkait Dana Bantuan Keuangan bersifat Khusus (Bangub) atau bantuan keuagan untuk para Kades akan dikaji kembali dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tahun 2025. Dia juga mengaku berkomitmen siap menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan APDESI.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua DPD APDESI Sumsel Sohiein mewakili para Kades menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait kesejahteraan Kades dan perangkat desa mengingat jam kerja mereka tak terbatas setiap harinya.

Aspirasi yang disampaikan selanjutnya terkait Bangub agar intensif desa dapat dianggarkan pada Tahun 2024/APBD Perubahan atau APBD Induk Tahun 2025. Terakhir, agar terdapat jaminan Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa dapat dilindungi sehingga jika ada pemanggilan Kepala Desa oleh APH dilakukan setelah adanya Pemeriksaan LHP oleh Inspektorat.

BACA JUGA  Herman Deru Hadiri Acara Pelantikan Pengurus DPD PTI Provinsi Sumsel

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen APDESI Provinsi Sumsel Mulyanto mewakili jajaran pengurus APDESI mengapresiasi inisiasi dari Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengadakan kegiatan ini. Menurutnya, selama kegiatan silahturahmi mereka disambut sangat baik oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.

Mulyanto mengatakan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni memberikan perhatian begitu besar kepada perangkat desa. Selain itu, menurutnya Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni berkomitmen melaksanakan pembangunan selaras sesuai instruksi program Presiden bahwa akan membangun Indonesia dari pinggir.

“Ini artinya desa sangat diperhatikan oleh Bapak Pj Gubernur Sumatera Selatan,” puji Mulyanto.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekda Provinsi Sumsel S.A Supriono, Asisten I H. Edward Chandra, Plt Kadis PMD Sumsel H. Muhammad Senen Har, Plt Kaban Kesbangpol H. Sunarto, Kepala Inspektorat Sumsel H. Zulkarnain, Kepala Bappeda Sumsel, Koordinator Datun Kejati Sumsel beserta para Kabiro di lingkungan Pemprov Sumsel.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru