Pesan Waketum Ferari: Jadilah Pemerintah dan Jangan Jadi Tukang Kritik

Senin, 10 Januari 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, SE, SH.MH berpesan kepada Advokat yang usai dilantik agar tidak mengkritik pemerintah dalam hal yang tidak mungkin seperti Wacana Presidential Threshold 0 Persen di Pemilu 2024 mendatang.

“Kebanyakan sekarang ini orang hanya hobinya mengkritik tapi memerintah gak bisa seperti halnya orang mengusulkan Elektoral threshold 0 persen gimana mau memerintah menggalang 1 persen atau 2 Persen aja gak bisa itu kerjaannya tukang Kritik aja,”katanya saat diwawancarai usai melantik Advokat Ferari di hotel Swarna Dwipa, Minggu (09/01/2022)

Menurutnya para Advokat Muda Ferari agar berpikir kritis, konstruktif dan solutif dan jangan jadi pemberontak karena itu bukan jiwa seorang Advokat.

BACA JUGA  Hotman Paris: Selain Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Dikenakan Pasal Terkait Penghinaan

“Bagi orang-orang seperti itu rasionil karena bagaimanapun juga yang pemenang harus memiliki persentase, bagi ngumpulin 1 persen atau 2 Persen bahkan 20 persen aja gak bisa jadi jangan hobi mengkritik ayo jadilah Pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku kalau yang diluar kontitusi itu namanya pemberontakan,” ucapnya.

Selain itu lanjutnya, Advokat Ferari bisa mengabdi lewat Undang-Undang Dasar, dengan demikian merujuk pada semua langkah politik yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di suatu negara.

“Advokat bisa mengabdi melalui jalur konstitusional berdasarkan KUHP syarat-syarat persidangan harus ada, harus ada surat kuasa, harus ada gugatannya, misalnya pidana bisa di tunjuk oleh Polisi boleh, ditunjuk sama kejaksaan boleh, ditunjuk oleh pengadilan sekalipun boleh, apalagi ditunjuk oleh klien, masyarakat yang tidak mampu dan persidangan lebih dari lima tahun itu wajib didampingi seperti tidak pidana Narkotika, tindak Pidana anak advokat Ferari wajib mendampingi orang tersebut,” urainya.

BACA JUGA  Dansatgas TMMD KE 117 Kodim 0412/ Lampung Utara Cek Sasaran Fisik RTLH

Sementara Ketua DPD Ferari Sumsel Suwito Winoto SH mengatakan bahwa Advokat itu bersifat netral atau dua sisi walaupun harus berhadapan sesama Advokat.

“Jadi pada intinya kita itu tetap harus berkoodinasi dengan pemerintah karena advokat ini semuanya masuk di semua kalangan baik itu pemerintah maupun swasta, nah kalau pemerintah itu bagus apalagi pembangunan untuk masyarakat apa salahnya kita bela tapi apabila salah tidak pro ke rakyat tentunya kita bantu rakyat,” jelasnya.

Untuk diketahui Pelantikan Advokat Ferari dalam satu tahun bisa mencapai 4 kali, yang bertemakan “Profesional Religius”. Selain itu Advokat Ferari tidak ada Istilah Senior dan Junior akan tetapi dinilai dari pengalamannya.
(YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru