Danlanal Palembang Hadiri Pelantikan Pj Bupati OKI

Senin, 15 Januari 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Tintamerah.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan didampingi Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I Ny Ervina Sandy Kurniawan menghadiri pelantikan Pj. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) bertempat di Griya Agung, Senin (15/1/2024).

Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Agus Fatoni secara resmi melantik Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggantikan pejabat definitif Dja’far Shodiq.

Diketahui Asmar sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten OKI diharapkan dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dan mengatasi persoalan yang ada.

Fatoni menjelaskan bahwa Kabupaten OKI juga tercatat sebagai daerah dengan potensi kebakaran hutan dan lahan yang tinggi di Sumsel.

BACA JUGA  Firdaus Hasbullah di Perkemahan PGK Sumsel: Pemuda Harus Mandiri, Kolaboratif, dan Berpikir Global

“Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada pejabat bupati baru untuk dapat mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sedini mungkin,”ujarnya.

Ditambahkannya, keberhasilan penanganan karhutla dapat ditandai dengan dua hal. Pertama, dari berkurangnya jumlah titik api dibanding tahun sebelumnya dan kedua menyangkut langkah pemadaman api yang sudah dilakukan.

Selain Danlanal Palembang, terpantau hadir sejumlah pejabat lain diantaranya Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, Kajati Sumsel Dr. Yulianto SH MH, Pangdam II/Swj diwakili Pamen Ahli Bid OMP 6 Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi SH MH serta Kadislog Lanud SMH Letkol Kal Yohanes Sukenda.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru