Kantor Baru PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Selatan Diresmikan

Jumat, 2 Februari 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Selatan meresmikan kantor baru. Dengan diresmikannya kantor baru tersebut menjadikan Palembang sebagai pusat inovasi.

Peresmian tersebut di selenggarakan di Jl. Demang Lebar Daun pada Kamis (1/2/2024). Acara yang diselenggarakan dengan megah ini menandai awal dari revolusi layanan digital dan energi yang dipimpin oleh PLN Icon Plus.

Kehadiran Asisten 3 bidang administrasi dan umum Kurniawan, AP., M.Si., yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, menjadi sorotan utama dalam acara tersebut.

Ini salah satu inovasi anak dari perusahaan PLN yang bergerak di bidang layanan internet,” ungkap Kurniawan.

Dia menegaskan bahwa layanan internet dari PLN Plus akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Apresiasi Guru dan Berprestasi dengan Memberikan Penghargaan

Dalam sambutannya, Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menyatakan visi besar perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

“Kantor baru ini menjadi simbol semangat kami untuk menghadirkan solusi layanan yang memberikan pengalaman prima kepada pelanggan,” jelasnya dengan antusias.

Lebih lanjut Ari menyampaikan dengan pertumbuhan pelanggan PLN Icon Plus di Sumatera Selatan yang meningkat dua kali lipat pada akhir tahun 2023.

Sumatera Selatan juga menjadi pionir dalam pemanfaatan aset fiber optik PLN Plus, mencapai tingkat pemanfaatan hampir 50%.

Tidak hanya itu, PLN Icon Plus fokus untuk membidik area-area yang sulit dilayani dengan konektivitas, termasuk pinggiran kota dan kota-kota kecil.

BACA JUGA  Herman Deru Ajak PT Semen Baturaja Tingkatkan Kinerja Dengan  Bersinergi Bersama Pemerintah

Kami tidak hanya hadir dengan harga yang kompetitif, tetapi juga dengan layanan tambahan berupa konten dan smartphone pada tahun 2024,” tambahnya.

Peresmian Kantor Baru PLN Icon Plus di Palembang bukan hanya sekadar sebuah acara, tetapi awal dari era baru dalam pelayanan digital dan energi.

Semoga langkah besar ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mempercepat kemajuan wilayah ini ke arah yang lebih baik,” tandasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru