Tinjau TPS, Kapolda Sumsel Pastikan Kamtibmas Kondusif dan Tahapan Pemilu Berjalan Tertib

Rabu, 14 Februari 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Memastikan kamtibmas kondusif pada tahapan pemungutan suara pemilu 2024, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama beberapa Pejabat Utama Polda Sumsel melakukan peninjauan TPS diwilayah kota Palembang Rabu (14/2/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai melaksanakan patroli gabungan bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan. Lokasi yang menjadi sasaran peninjauan Irjen Rachmad Wibowo yakni di TPS 35, TPS 36 dan TPS 37 di kelurahan Lorok Pakjo kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kapolda Sumsel mengatakan kegiatan yang dilakukannya dalam rangka memastikan kesiap siagaan petugas pengamanan, baik petugas keamanan TPS petugas PPS dalam menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.

“Saya tadi sempat berbincang dengan KPPS 36 Lorok Pakjo kegiatan berlangsung tertib, tidak ada kendala dan petugas hadir lengkap disana,”terang Irjen Rachmad.

BACA JUGA  Musnahkan Sabu 492 Gram, Sumsel Urutan Kedua Tingkat Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi

Rachmad mengapresiasi kesiapan petugas dan antusias masyarakat menyalurkan hak demokrasinya.

“Secara umum situasi kamtibmas aman terkendali, kegiatan dapat berlangsung tertib dan aman. Saya mengapresiasi petugas yang sudah bekerja dengan baik dan juga antusias masyarakat dalamenggunakan hak pilihnya,” lanjutnya.

Turut mendampingi, Irwasda Kombes Feri Handoko Soenarso SH Sik, Karoops Kombes Muhammad Anis Prasetio Sik Msi, Dirintelkam Kombes Iskandar F Sutisna Sik, Dirreskrimum Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo Sik M.H, Dirlantas Kombes Pol. M.Pratama Adhiyasastra Sik M.Si, Kabid Humas Kombes Pol. Sunarto, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono, Sik MH.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru