Palaksa Lanal Palembang Ikut Sambut JAT TNI AU di Lanud SMH Palembang

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik saat menyambut Pilot JAT TNI AU di Lanud SMH Palembang, Kamis (15/02).
(Penlanal Palembang: Rizki/Syahir)

Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik saat menyambut Pilot JAT TNI AU di Lanud SMH Palembang, Kamis (15/02). (Penlanal Palembang: Rizki/Syahir)

PALEMBANG | Tintamerah.co.id – Danlanal Palembang yang diwakili Perwira Pelaksana (Palaksa) Letkol Laut (P) Yusan Taufik hadiri penyambutan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Alpha Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)  Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kamis (15/02).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanud SMH Palembang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza,  didampingi sejumlah pejabat Forkopimda yang hadir.

Diketahui Jupiter Aerobatic Team (JAT) adalah salah satu tim Aerobatik milik TNI Angkatan Udara dibawah skadron pendidikan 102 yang bermarkas di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.

Mendaratnya Tim Aerobatik tersebut ke Lanud SMH Palembang merupakan bagian dari perjalanannya menuju Singapura untuk mengikuti kegiatan Singapore Airshow 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 24 Februari mendatang.

BACA JUGA  PLN UP3 Palembang Kembali Gelar Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik kepada Masyarakat

Sebanyak 7 pesawat yang mendarat di Lanud SMH Palembang merupakan pesawat dengan type KT-1B Woong bee dengan nomor registrasi LL-0110, Ll-0115, LL-0112, LL-0108, LL-0107, LL-0118 dan LL-0120.

Dikesmpatan itu, Danlanud SMH Palembang menuturkan bahwa pihaknya juga akan menggelar Open Base di Lanud SMH pada tanggal 26 Februari mendatang.

“Open Base nanti akan kita laksanakan pada tanggal 26 Februari, gratis dan terbuka untuk umum,”ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga hadir para pimpinan Forkopimda Sumsel, diantaranya Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, Aspidmil Kejati Sumsel Kolonel (Chk) Askari SH MH, Kepala BNN Sumsel Kombes Pol. Achmad Iksan, Kadishub Sumsel Drs. Ali Narsa, Kakansar Palembang Raymond Konstantin, Wadir Polairud AKBP Victor, Korwil Kota Palembang Binda Sumsel Kolonel Inf Efran Heriyanto serta Kasubbid Pembinaan Kejari Palembang Bahri Idris.

BACA JUGA  Kajati Sumsel Rajut Silaturahmi Bersama Danlanal Palembang

Selain itu, nampak pelajar SMA dan warga sekitar juga  turut antusias menyaksikan kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Lanud SMH Palembang. (Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru